Berita Nunukan Terkini
DPRD Nunukan Desak Optimalisasi Embung Sei Fatimah Demi Kebutuhan Air Bersih Warga
DPRD Nunukan bakal panggil BWS Kalimantan V dalam RDP, terkait pengelolaan Embung Sei Fatimah yang mangkrak sejak 2019.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – DPRD Nunukan kembali menyoroti pengelolaan Embung Sei Fatimah di Kelurahan Nunukan Barat, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Infrastruktur penampungan air yang dibangun dengan anggaran negara ini tercatat tidak berfungsi optimal selama tujuh tahun terakhir, meski berada di kawasan strategis dan memiliki kapasitas tampung besar.
Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menyebut kondisi embung sebagai potret nyata pembiaran yang berdampak pada layanan dasar masyarakat, khususnya penyediaan air bersih.
Menurutnya, sejak 2019 Embung Sei Fatimah tidak dioperasikan sebagaimana tujuan awal pembangunannya.
"Ini bukan sekadar bangunan terbengkalai, tapi aset negara yang seharusnya menopang kebutuhan vital masyarakat. Selama hampir satu dekade, embung ini dibiarkan tanpa manfaat nyata," ujar Mansur kepada TribunKaltara.com, Jumat (09/01/2026).
Mansur menegaskan, dengan kapasitas tampung sekitar 12 ribu meter kubik, embung seharusnya mampu menjadi sumber alternatif air bersih, terutama untuk menopang kebutuhan RSUD Nunukan yang hingga kini masih mengalami keterbatasan suplai.
"Rumah sakit hanya mendapat air di jam-jam tertentu. Ini persoalan serius karena menyangkut layanan kesehatan. Ironis, air di embung justru sering meluap dan terbuang," ucapnya.
Selain itu, kondisi fisik embung dinilai semakin memprihatinkan. Pintu air yang dilaporkan jebol menyebabkan volume air terus berkurang, sementara penggunaan anggaran pemeliharaan oleh instansi pengelola dipertanyakan efektivitasnya.
"Kami ingin tahu, bagaimana anggaran pemeliharaan selama ini digunakan? Apa yang sudah dikerjakan balai dalam tujuh tahun terakhir?" tuturnya.
Mansur juga menyinggung adanya kendala lahan di sekitar embung yang tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan pengelola.
Menurutnya, hal ini membutuhkan koordinasi lintas instansi agar kapasitas dan fungsi embung dapat dioptimalkan.
Ia menilai, tanpa langkah konkret, situasi ini berpotensi memicu kekecewaan publik karena air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda.
"Jangan lagi rakyat menjadi korban dari perencanaan yang buruk dan pembiaran berkepanjangan. Infrastruktur ini harus segera difungsikan untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Nunukan memastikan persoalan Embung Sei Fatimah akan dibawa ke forum resmi. Komisi I berencana memanggil Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan mendorong Komisi II ikut mengawal agar penanganannya terbuka serta tidak saling lempar tanggung jawab.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Embung Sei Fatimah
Kelurahan Nunukan Barat
Komisi I DPRD Nunukan
DPRD Nunukan
Nunukan
air bersih
Kalimantan Utara
| Ganti Rugi Lahan Embung Lapri Belum Tuntas, DPRD Nunukan Desak Pemkab Segera Bertindak |
|
|---|
| Mutasi ASN Tuai Polemik, Pemkab Nunukan Bantah Demosi, 19 Pegawai Protes |
|
|---|
| Rencana Relokasi Pasar Tani Alun-alun Nunukan Picu Protes Pedagang, Pemerintah Tegaskan Fungsi RTH |
|
|---|
| DPRD Nunukan Sampaikan 19 Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Soroti Kualitas Proyek hingga Utang Daerah |
|
|---|
| Jadwal Penerbangan Rute Nunukan ke Long Bawan dan Binuang Lengkap Cara Pesan Tiket |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/09012026-Embung-Sei-Fatimah-di-Nunukan-01.jpg)