Senin, 13 April 2026

Berita Tarakan Terkini

Tarakan Dapat Bantuan Program 3 Juta Rumah dari Presiden Prabowo Subianto, Hanya 200 Unit Disetujui

Pemkot Tarakan usulkan 1.000 unit rumah untuk mendapatkan bantuan program 3 juta rumah dari Presiden Prabowo, tapi disetujui hanya 200 unit.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TribunKaltara.com/Andi Pausiah
EDY SUSANTO- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Tarakan, Edy Susanto. 

Ringkasan Berita:
  • Berikut adalah tiga poin ringkasan bantuan rumah di Tarakan:
  • Tarakan mendapat 200 unit rumah dari program nasional 3 juta rumah Presiden Prabowo (BSPS).
  • Bantuan sebesar Rp20 juta per unit disalurkan langsung ke rekening penerima khusus untuk pembelian material bangunan.
  • Ditujukan bagi pemilik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang memiliki tanah sendiri dan belum pernah menerima bantuan serupa.

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Kabar gembira Tarakan Kalimantan Utara mendapatkan bantuan 200 unit rumah dari program nasional 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pertanahan Tarakan, Edy Susanto, mengungkapkan sebenarnya Pemkot Tarakan telah mengusulkan sebanyak 1.000 unit rumah melalui aplikasi SIBARU untuk mendapatkan bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Awalnya kita usulkan 1.000 unit rumah. Tapi setelah diverifikasi, ada 10 data yang dobel keluarganya, jadi terverifikasi tinggal 990 unit,” ucap Edy Susanto.

Dari 990 unit tersebut, hasil verifikasi lanjutan menunjukkan 580 unit memenuhi persyaratan untuk masuk tahap berikutnya. Meskipun 580 unit rumah memenuhi syarat, tapi yang direaliasasikan hanya 200 unit rumah.

Baca juga: Atap Rumah Harus Pakai Genteng, Pemkab Tana Tidung Siap Ikuti Kebijkan Pemerintah Pusat 

.“Tahap pertama ini hanya bisa dialokasikan 200 unit rumah untuk Tarakan. Di Kaltara, yang dapat tahap awal ini hanya Tarakan dan satu kabupaten,” ujarnya.

Saat ini, 200 unit rumah tersebut masih dalam proses verifikasi lanjutan guna memastikan kelayakan penerima bantuan.

“Datanya sudah ada, tapi masih diverifikasi lagi. Kalau tidak memenuhi syarat, bisa diganti karena masih ada cadangan,” katanya.

Edy Susanto menjelaskan, nilai bantuan BSPS dari APBN kurang lebih sama dengan bantuan bedah rumah dari APBD Tarakan, yakni sekitar Rp20 juta per unit.

Namun, mekanisme penyalurannya sedikit berbeda. Bantuan dari pusat tidak melalui dinas, melainkan langsung ke rekening penerima.

Baca juga: Program Rehabilitasi Rumah di Sembakung Nunukan Rampung, Warga Kurang Mampu Rasakan Manfaat Nyata

“Mereka harus membuka rekening sendiri. Dananya tidak lewat dinas, tapi kami tetap mendampingi,” jelas Edy.

Dana bantuan juga tidak diterima dalam bentuk uang tunai sepenuhnya, melainkan diarahkan untuk pembelian material bangunan.

“Kita tetap atur supaya material langsung dibelikan sesuai kebutuhan rumah,” ujarnya.

Adapun syarat penerima bantuan BSPS antara lain memiliki tanah sendiri, rumah masuk kategori RTLH, serta belum pernah menerima bantuan perumahan sebelumnya.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan juga menurunkan tim fasilitator untuk mengawasi pemanfaatan bantuan di lapangan.

“Kita pastikan bantuan ini benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah, bukan untuk hal lain,” tegas Edy menambahkan jika seluruh tahapan verifikasi rampung, maka pelaksanaan program bedah rumah dari APBN tersebut akan segera dimulai.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved