Rabu, 6 Mei 2026

Asrama Haji Transit Tarakan Diresmikan

Wamenhaj RI Soroti Asrama Haji Transit, Tekankan Percepatan Peralihan Aset dan Libatkan Kejaksaan

Usai meresmikan Asrama Haji Transit di Tarakan Kalimantan Utara, Wamenhaj RI Dahnil Anzar Simanjuntak sebut akan percepat peralihan aset.

Tayang:
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TribunKaltara.com/Andi Pausiah
DORONG PENYELESAIAN -Wamen Haji dan Umrah RI, Dr. Dahnil Anzar Simanjutak didampingi didampingi Kajari Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid saat diwawancarai doorstoop awak media, Selasa (5/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Wamenhaj mempercepat peralihan aset dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah dengan prinsip clean and clear sesuai arahan Presiden.
  • Dilakukan assessment ulang terhadap pembangunan asrama haji yang mangkrak atau tidak sesuai spesifikasi agar masalah lama tidak terbawa ke kementerian baru.
  • Menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut tuntas temuan seperti markup harga dan tunggakan pihak ketiga demi menjaga amanah dana jemaah.

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian peralihan aset serta pembenahan asrama haji saat meresmikan Asrama Haji Transit di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (5/5/2026).

Wamenhaj RI menekankan salah satu fokus utama saat ini adalah akselerasi peralihan kewenangan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah, termasuk memastikan seluruh fasilitas pendukung berjalan optimal.

“Termasuk pusat layanan haji dan umrah terpadu. Nah, yang harus kami akselerasi itu adalah itu tadi, peralihannya dari Kemenag ke Kementerian Haji. Dan insya Allah bisa dipercepatkan,” ujar Wamenhaj RI.

Ia tidak menampik dalam proses peralihan tersebut ditemukan sejumlah persoalan, termasuk pembangunan asrama haji di berbagai daerah yang tidak sesuai spesifikasi.

Baca juga: Wamenhaj RI Dahnil Anzar Simanjutak Ungkap Urgensi Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

“Nah, kemudian yang kedua memang ketika peralihan dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umarah itu banyak sekali asrama haji yang mangkrak, yang tidak dibangun sesuai dengan spesifikasinya,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya mengambil langkah tegas dengan menggandeng aparat penegak hukum guna memastikan persoalan lama tidak terbawa ke pengelolaan kementerian baru.

“Makanya kemudian saya Pak Menteri itu meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung. Jadi kami tidak mau kemudian masalah sebelumnya itu terbawa ke pengelolaan kementerian yang baru,” katanya.

Ia menjelaskan, langkah yang dilakukan saat ini adalah melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh aset yang dialihkan.

“Makanya kemudian beberapa daerah itu kami melakukan review, assessment ulang semua aset yang dialihkan. Misalnya Indramayu itu kasusnya juga ada, kemudian Jambi, kemudian beberapa daerah lain,” lanjutnya.

Khusus di Tarakan, Wamenhaj RI mengaku memberi perhatian serius terhadap kondisi asrama haji, termasuk potensi persoalan yang belum terselesaikan.

“Nah, makanya ketika saya ke Tarakan yang juga menjadi atensi saya adalah apakah ada masalah-masalah sebelumnya belum terselesaikan,” ujarnya.

Ia bahkan secara langsung melibatkan pihak kejaksaan untuk ikut melakukan evaluasi.

“Oleh sebab itulah tadi saya ajak Pak Kejari Tarakan untuk kemudian ikut assessment nanti meriview ulang terkait dengan apakah ada misalnya tunggakan atau hal-hal yang belum diselesaikan dengan pihak ketiga terkait dengan pembangunan asrama haji ini,” katanya.

Baca juga: Breaking News Wamenhaj RI Dahil Anzar Resmikan Gedung Asrama Haji Transit Tower 2 di Tarakan

Tak hanya itu, ia juga meminta dilakukan penelusuran terhadap temuan-temuan pengawasan sebelumnya.

“Apakah kemudian ada temuan inspektorat atau temuan BPK yang tahun lalu yang belum diselesaikan oleh kementerian sebelumnya. Nah, oleh sebab itulah kemudian peran kejaksaan itu sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Ia mengapresiasi dukungan Kejaksaan Agung yang selama ini aktif mendampingi berbagai proses di Kementerian Haji dan Umrah.

“Alhamdulillah selama ini di banyak daerah Pak Jaksa Agung kemudian memberikan asistensi yang melekat. Sampai dengan proses semua kegiatan di Kementerian Haji itu, pengadaan dan sebagainya, pendampingan oleh Kejaksaan Agung itu sangat luar biasa,” ujarnya.

Wamenhaj RI kembali menegaskan proses transformasi kelembagaan harus berjalan bersih tanpa menyisakan persoalan lama.

“Dari sejak awal ketika transformasi kementerian haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji, kami sejak awal menyatakan ini ketika transformasi harus dipastikan semuanya clean and clear,” tegasnya.

Ia mencontohkan berbagai kasus di daerah lain yang turut ditinjau langsung bersama aparat penegak hukum.

“Indramayu kita minta dibereskan, saya langsung sidak, saya langsung cek. Harus ketika peralihan aset dari kementerian sebelumnya ke kementerian haji itu harus clean and clear,” katanya.

Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar pada integritas dan pemberantasan korupsi.

“Dan itu yang diinginkan oleh Presiden Prabowo. Semuanya harus clean and clear. Dan Pak Prabowo sangat serius terkait dengan isu integritas dan isu anti korupsi,” ujarnya.

Ia juga mengungkap adanya sejumlah temuan di beberapa daerah yang harus segera dituntaskan.

“Ada masalah, ada temuan dari inspektorat. Temuan-temuan itu apakah sudah diselesaikan.  Nanti Pak Kejari yang selesaikan,” tegasnya.

Bahkan, ia mengingatkan agar penyelesaian tidak ditunda, termasuk jika harus ditempuh melalui jalur hukum.

“Hari ini saya resmikan, tapi bukan berarti kemudian itu tidak dibereskan. Malah justru ketika saya resmikan, saya minta itu kalau tidak diselesaikan dalam waktu dekat, selesaikan secara hukum segera,” ujarnya.

Selain persoalan aset, Wamenhaj RI menyinggung adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam proyek sebelumnya.

“Ada pengaduan masyarakat yang harus diselesaikan terkait dengan kemahalan harga atau ada markup. Nah itu yang harus dituntaskan sekarang di kepolisian,” katanya.

Ia menegaskan Kementerian Haji dan Umrah yang baru tidak terlibat dalam persoalan lama, namun tetap bertanggung jawab memastikan penyelesaiannya.

“Yang sekarang ini kan Kementerian Haji dan Umrah, mereka tidak tahu menahu. Tapi yang jelas harus segera dituntaskan karena sekarang semuanya ini dibawah Kementerian Haji dan Umroh,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wamenhaj RI mengingatkan pembangunan Asrama Haji Transit di tarakan tidak lepas dari dana jemaah, sehingga harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Jadi asrama haji bukan hanya sekedar berasal dari uang APBN, tapi juga berasal dari uang jamaah haji. Sebagian besar itu bukan orang-orang yang mampu, tapi orang-orang yang mampu mengupayakan naik haji,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran menjaga amanah tersebut dengan serius.

“Sebab itu Pak Saleh Kakanwil Kemenhaji dan Umrah Kaltara, dan semua teman di daerah,  Kakanwil di Tarakan dan di daerah lainnya, amanah dijaga,” tegasnya.

DIRESMIKAN - Wamenhaj RI Dr. Dahnil Anzar Simanjutak saat meresmikan Gedung Asrama Haji Transit Tower 2, Selasa (5/5/2026).
DIRESMIKAN - Wamenhaj RI Dr. Dahnil Anzar Simanjutak saat meresmikan Gedung Asrama Haji Transit Tower 2, Selasa (5/5/2026). (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

Secara khusus, ia juga memberikan peringatan kepada jajaran di daerah agar segera menuntaskan berbagai persoalan yang masih tertunda.

“Yang masih tertunggak ada masalah di asrama haji ini, segera Pak Saleh dorong untuk selesaikan. Jadi segera, jangan ditunda-tunda lagi karena saya perhatikan agak melambat itu penyelesaian-penyelesaian aset,” ujarnya.

Ia bahkan secara terbuka meminta Kejaksaan untuk terus memantau proses tersebut.

“Di sini saya undang, saya minta juga untuk datang kejarinya untuk secara khusus pantau terkait dengan penyelesaian asrama haji Tarakan ini,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Wamenhaj kembali menegaskan komitmennya terhadap penyelesaian persoalan secara tuntas, termasuk melalui jalur hukum jika diperlukan.

“Sekali lagi terima kasih Pak Kajari Tarakan, mohon dipantau. Saya sampaikan tadi bisa diselesaikan. Kalau belum diselesaikan, maka lakukan tindakan-tindakan hukum yang sangat dibutuhkan,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved