Sabtu, 16 Mei 2026

Penyekapan Mahasiswi Nunukan

Mahasiswi Nunukan Korban Kekerasan Seksual di Makassar akan Dapatkan Layanan Konseling

Senin 18 Mei 2026, korban penyekapan dan kekerasan seksual di Makassar yaitu mahasiswi Nunukan akan dapat layanan konseling dari psikolog.

Tayang:
Penulis: Fatimah Majid | Editor: Junisah
TribunKaltara.com/Fatimah Majid
FARIDAH ARIYANI- Kepala Dinas DSP3A Faridah Ariyani Nunukan memberikan keterangan terkait penanganan mahasiswi asal Nunukan yang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Makassar. 
Ringkasan Berita:
  • Kepala DSP3A Nunukan, Faridah Ariyani, konfirmasi mahasiswi inisial MA kini kondisilebih baik dan sedang alani masa pemulihan di asrama dengan pendampingan rekan-rekan mahasiswanya.
  • Penyekapan dan kekerasan ini telah dilaporkan dan ditangani  PPA Polres Makassar dan UPTD PPA Makassar sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
  • Korban dijadwalkan layanan konseling serta pendampingan dari psikolog dan tenaga kesehatan Senin mendatang guna memulihkan trauma akibat peristiwa yang dialaminya.

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN -Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Faridah Ariyani mengatakan saat ini mahasiswi asal Nunukan Kalimantan Utara yang mejadi korban penyekapan dan kekerasan seksual mulai membaik di asrama mahasiswa didampingi rekan-rekannya.

“Kini Korban sudah dalam kondisi lebih baik dan saat ini didampingi teman-teman mahasiswa,” ucap Faridah Ariyani, Jumat (15/5/2026) yang telah berkoordinasi dengan mahasiswa asal Nunukan di Makassar untuk memantau kondisi korban.

Menurutnya, laporan korban telah diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Makassar serta UPTD PPA Kota Makassar.

“Sesuai SOP, kasus ini sudah ditangani dan dilaporkan dari asrama mahasiswa ke UPTD PPA Makassar dan juga ke Unit PPA Polres Makassar,” ujarnya kepada TribunKaltara.com, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca juga: Begini Kronologi Mahasiswi Nunukan Disekap di Makassar, Korban Penerima Beasiswa Pemprov Kaltara

Faridah Ariyani menyebut korban akan mendapatkan layanan konseling dan pendampingan psikolog pada Senin (18/5/2026) mendatang.

“Di UPTD PPA tersedia konselor, psikolog, layanan kesehatan, serta pendampingan sesuai prosedur,” katanya.

Pemkab Nunukan juga terus berkomunikasi dengan pihak terkait di Makassar untuk memastikan penanganan berjalan baik.

Seperti diketahui, seorang mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara, berinisial MA (21), diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual  di sebuah rumah mewah kawasan elite Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Diduga korban disekap selama tiga hari oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Baca juga: Kunjungi Mahasiswi Kaltara Korban Kekerasan Seksual di Makassar, Gubernur Zainal Beri Pendampingan

Kasus ini terungkap pada Rabu (13/5/2026) saat MA berhasil keluar dari rumah dalam kondisi lemas dengan tangan masih terikat. 

Kemudian warga yang melihat korban kemudian memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

MA disebut berhasil melarikan diri dari rumah tempat ia diduga disekap. Saat ditemukan warga, korban dalam kondisi lemah dan masih terikat, sebelum akhirnya mendapat pertolongan.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke tempat aman dan melaporkannya ke aparat kepolisian.

(*)

Penulis: Fatimah Majid

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved