Berita Kaltara Terkini

DPRD Kaltara Beri Waktu Dua Minggu kepada Dishub untuk Benahi Pelayanan di Pelabuhan Tengkayu I 

DPRD Kaltara memberi waktu dua pekan kepada Dinas Perhubungan Kaltara, melalui UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, untuk membenahi pelayanan.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
H Muddain, Wakil Ketua DPRD Kaltara. (istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) memberi waktu dua pekan kepada Dinas Perhubungan Kaltara, melalui UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, untuk membenahi pelayanan di pelabuhan tersebut. 

Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain setelah memimpin rapat gabungan komisi dengan menghadirkan juga Pj Sekprov Kaltara, Dinas PU-Perkrim Kaltara, Dinas Perhubungan Kaltara dan UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan di ruang rapat Hotel Tarakan Plaza, Kamis (13/112025). 

Menurut Muddain, peringatan ini disampaikan karena pihaknya menilai Dinas Perhubungan Kaltara dan UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan belum bisa mengatasi persoalan klasik dan sederhana.

Seperti di antaranya yang menjadi sorotan, toilet yang kurang bersih, kondisi Pelabuhan Tengkayu I Tarakan yang semrawut, hingga keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya. 

Baca juga: Anggap Belum Tertata Baik, DPRD Kaltara Soroti Pengelolaan Pelabuhan Tengkayu Satu Tarakan Kaltara

"Kita menganggap bahwa investasi di Pelabuhan Tengkayu I itu ratusan miliar. Tapi yang dirasakan masyarakat Kalimantan Utara hal-hal yang sederhana. WC-nya sangat jorok, kondisi Pelabuhan Tengkayu I mulai dari zona depan, zona parkir sampai ke pelabuhan juga sangat jorok, pelayanan kebersihan pelabuhan kita betul-betul tidak tertata secara baik. Belum lagi kondisi pedagang kaki lima yang tempatnya tidak jelas, kadang mereka ada di koridor tengah kadang, kadang mereka ada di tempat penumpang datang dan pergi," beber Muddain. 

"Karena ini sudah berulang-ulang sejak 2019 sampai periodesasi DPRD 2024, yang baru terpilih selama satu tahun ini. Dan sampai sekarang tidak ada perubahan yang sangat signifikan dari proses pelayanan dari sisi infrastruktur maupun pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

Dari itu, para anggota DPRD Kaltara sepakat memberikan waktu paling lama dua minggu kepada Dinas Perhubungan Kaltara, melalui UPTD-nya, untuk melakukan perbaikan. 

"Kalau mereka tidak mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, maka kami akan meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi besar-besaran di tubuh Dinas Perhubungan maupun di UPTD nya," tegas Muddain. 

Evaluasi yang dimaksud, menurut politisi Partai Demokrat ini, yaitu melakukan pergantian pejabat di Dinas Perhubungan Kaltara maupun UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.

Karena pihaknya menginginkan Pelabuhan Tengkayu I Tarakan dapat dikelola secara profesional. 

Baca juga: Dua Speedboat Reguler ke Sungai Nyamuk Hari Ini, Keberangkatan dari Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan

Ia menilai tidak menutup kemungkinan dengan dilakukannya penyegaran di Dinas Perhubungan Kaltara maupun UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan akan memberikan pemikiran baru dalam melakukan pembenahan pelayanan.

Tidak menutup kemungkinan juga dapat meningkatkan pendapatan pelabuhan karena berinovasi. 

Dengan adanya warning ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi Dinas Perhubungan Kaltara maupun UPTD Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan.

(adv)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved