Kamis, 21 Mei 2026

Pemkab Nunukan

Upacara Harkitnas 2026 di Nunukan, Pemerintah Tekankan Perlindungan Generasi Muda di Era Digital

Plh Sekda Nunukan H Muhammad Amin pimpin Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Nunukan.

Tayang:
Penulis: Fatimah Majid | Editor: Amiruddin
ISTIMEWA
HARKITNAS 2026 - Upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Nunukan, Rabu (20/5/2026). Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital, pemerintah menegaskan pentingnya perlindungan generasi muda di era digital, termasuk kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.(TribunKaltara.com/Diskominfo-Yessi Natali Manullang) 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Nunukan menggelar Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Nunukan, dipimpin Plh Sekda H Muhammad Amin, Rabu 20 Mei 2026.
  • Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital, pemerintah menegaskan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun melalui kebijakan PP TUNAS demi melindungi generasi muda di era digital.
  • Tema Harkitnas 2026 “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” menekankan pentingnya perlindungan generasi muda sebagai penentu masa depan Indonesia.

 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ( Harkitnas ) ke-118 Tahun 2026 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (20/5/2026), menjadi sorotan setelah pemerintah menegaskan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Nunukan itu dipimpin langsung oleh Plh Sekda Nunukan, Drs H Muhammad Amin selaku Pembina Upacara.

Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital yang dibacakannya, pemerintah menilai ancaman terhadap generasi muda kini bukan lagi sekadar persoalan fisik, melainkan pengaruh negatif di ruang digital.

“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar H Muhammad Amin saat membacakan amanat.

Pernyataan tersebut langsung menarik perhatian peserta upacara, terutama saat pemerintah menegaskan bahwa sejak 28 Maret 2026 akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun resmi ditunda melalui kebijakan PP TUNAS.

Baca juga: Bupati Nunukan Irwan Sabri Resmikan Desa Sei Kapal Jaya Taka, Ini Target Besarnya

Kebijakan itu merupakan bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Pemerintah menyebut langkah tersebut sebagai upaya menyelamatkan “tunas bangsa” dari dampak negatif dunia digital yang semakin sulit dikendalikan.

Tak hanya soal media sosial, dalam amanat itu juga dipaparkan sejumlah program prioritas nasional di era Presiden Prabowo Subianto, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis untuk masyarakat.

Tema Harkitnas tahun ini sendiri mengangkat slogan “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Pemerintah menilai masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas generasi muda saat ini, termasuk bagaimana mereka dilindungi di era digital.

Upacara Harkitnas di Nunukan turut dihadiri Asisten II Pemkab Nunukan Juni Mardiansyah, Asisten III Sirajuddin, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

(*)

Penulis: Fatimah Majid

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved