Kabar Artis

Harapan Bebas Pupus, Ammar Zoni Diduga Edarkan Narkoba di Dalam Rutan

Terlibat kasus narkoba keempat kalinya, Ammar Zoni kini diduga edarkan sabu dan ganja di dalam Rutan Salemba, harapan bebas pupus.

ARSIP - Warta Kota/Arie Pujie Waluyo
KASUS NARKOBA AMMAR - Ammar Zoni diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, harapan keluar penjara pupus. 

Ammar Zoni punya jejak panjang terkait kasus narkoba yang kini sudah keempat kalinya sejak pertama kali terlibat pada tahun 2017.

Tahun 2017, Ammar pertama kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Maret 2023, ayah dua anak itu kembali diamankan atas kasus serupa.

Tak jera, Desember 2023, kasus ketiga terjadi dan membuatnya dijatuhi hukuman penjara.

Terbaru Oktober 2025, Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba. Lebih parahnya lagi, karena kali ini melibatkan dugaan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.

Terjerat Sabu dan Ganja

Kasus kali ini pun tak jauh beda dengan kasus sebelumnya, yakni barang bukti ganja dan sabu.

Diketahui di kasusnya sebelum ini, Ammar Zoni ditangkap di apartemen BSD Tangerang pada Selasa, 12 Desember 2023.

Mantan pemain sinetron itu diamankan dengan barang bukti berupa 4 paket sabu berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.

Di pengadilan tingkat pertama, Ammar Zoni dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. 

Namun, pada tingkat banding, hukuman bintang sinetron 7 Manusia Harimau diperberat menjadi 4 tahun penjara.

Baca juga: Irish Bella Sempat Hubungi Ammar Zoni sebelum Menikah Lagi, Minta Restu Tapi Tak Beri Undangan

Harapan Bebas Pupus

Sebelumnya, Ammar dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Hukuman tersebut diperberat menjadi 4 tahun setelah banding.

Ia sempat memiliki peluang bebas pada Desember 2025 lewat program asimilasi.

Kuasa hukumnya, Jon Mathias sempat berbicara soal peluang bebas sang aktor.

Ammar zoni belum mendapatkan hak remisi maupun program asimilasi.

"Ammar ini statusnya kan sudah inkrah dan napi. Nah tentu begitu statusnya napi, ada hak-hak yang melekat sama dia, ya tentang hak remisi," ujar Jon Mathias dari tayangan Youtube Intens Investigasi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved