TOPIK
Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti
-
Kajari Nunukan Burhanuddin sebut dari 47 perkara barang bukti dimusnahkan, 19 perkara merupakan kasus narkotika. Ini jadi alaram bahaya.
-
Hari ini, Kamis 4 Juni 2026, Kejari Nunukan melakukan pemusnahan barang bukti dari 47 perkara. Mulai narkotika, hingga TPPO di Nunukan.
-
Berikut ini cara Kejari Nunukan memusnahkan barang bukti 47 perkara yang telah inkracht, dibakar hingga memakai gerinda.
-
Kejari Nunukan akan memusnahkan barang bukti Kamis (4/6/2026) pagi ini, ada sabu hingga senjata tajam.