Virus Corona Bulungan
Imbas 5 Staf Positif Covid-19, Pengadilan Agama Tanjung Selor Kembali Aktif 28 September
Pengadilan Agama Tanjung Selor, Kalimantan Utara ( Kaltara ), meniadakan pelayanan untuk sementara waktu sampai 28 September mendatang.
Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
"Tidak ada aktivitas Mas. Persidangan baru aktif lagi pada 28 September mendatang," ujar Fitriadi Lesmana, saat ditemui di Pengadilan Agama Tanjung Selor.
Sekadar diketahui, hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bulungan, mencapai 100 kasus.
Dari 100 kasus itu, sebanyak 59 pasien telah sembuh, dan dua orang meninggal dunia.
Pasien Covid-19 atau virus Corona yang masih dirawat di Bulungan, kini tersisa 38 orang.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.
• Syekh Ali Jaber Tak Terima Tersangka Dianggap Gila, Ungkap Kejanggalan Terduga Penusuk
• Lima Staf Pengadilan Agama Tanjung Selor Positif Covid-19, Pelayanan dan Persidangan Ditunda
• AC Milan Berpeluang Dapatkan Wonderkid Timnas Italia Federico Chiesa, Fiorentina Buka Jalan
7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
( TribunKaltara.com/Amiruddin )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/suasana-di-pengadilan-agama-tanjung-selor.jpg)