Pilkada Nunukan

Seorang Cawabup di Nunukan Positif Covid-19, KPU Tegaskan Tahapan Tetap Lanjut

Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Nunukan,Kaltara tetap berlanjut. meskipun saat ini,ada cawabup postif covid 19

Penulis: Amiruddin | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA/AMIRUDDIN
Ketua KPU Nunukan Rahman 

Tidak Gugur

Mantan Pimpinan Bawaslu Nunukan itu menegaskan, kandidat yang positif Covid-19, tidak serta merta dinyatakan gugur.

Hasil pemeriksaan RT-PCR, hanya merupakan syarat yang perlu dilampirkan, saat mendaftar ke KPU.

"Hasil pemeriksaan kesehatan dengan metode RT-PCR itu tidak masuk dalam variabel pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah," ujarnya.

Pria tiga anak itu mengaku, sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk terkait tahapan pilkada, bagi pasangan yang positif Covid-19.

Apalagi kata dia, ada puluhan bakal calon kepala daerah lainnya di Indonesia, yang juga dinyatakan positif Covid-19.

"Ada peluang terbitnya regulasi baru, menyikapi adanya puluhan bakal calon kepala daerah di Indonesia yang positif Covid-19.

Kita masih menunggu juga proses selanjutnya. Tetapi yang jelas, tahapan tetap berjalan," tutupnya.

Jelang Sholat Jumat, Berikut Bacaan Doa Niatnya, Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin Serta Artinya

Pakai Jersey Ketiga, Zlatan Ibrahimovic Bawa AC Milan Menang di Kualifikasi Liga Europa

Di Pilkada Nunukan diketahui hanya terdapat dua bakal calon kepala daerah.

Yakni Danni Iskandar-Muhammad Nasir dan Asmin Laura Hafid-Hanafiah.

Pasangan Asmin Laura Hafid-Hanafiah, diusung Partai Golkar, PDIP, Nasdem, Hanura, Perindo, dan Gerindra.

(*)

(TribunKaltara.com/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved