Pilkada Nunukan
Seorang Cawabup di Nunukan Positif Covid-19, KPU Tegaskan Tahapan Tetap Lanjut
Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Nunukan,Kaltara tetap berlanjut. meskipun saat ini,ada cawabup postif covid 19
Tidak Gugur
Mantan Pimpinan Bawaslu Nunukan itu menegaskan, kandidat yang positif Covid-19, tidak serta merta dinyatakan gugur.
Hasil pemeriksaan RT-PCR, hanya merupakan syarat yang perlu dilampirkan, saat mendaftar ke KPU.
"Hasil pemeriksaan kesehatan dengan metode RT-PCR itu tidak masuk dalam variabel pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah," ujarnya.
Pria tiga anak itu mengaku, sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk terkait tahapan pilkada, bagi pasangan yang positif Covid-19.
Apalagi kata dia, ada puluhan bakal calon kepala daerah lainnya di Indonesia, yang juga dinyatakan positif Covid-19.
"Ada peluang terbitnya regulasi baru, menyikapi adanya puluhan bakal calon kepala daerah di Indonesia yang positif Covid-19.
Kita masih menunggu juga proses selanjutnya. Tetapi yang jelas, tahapan tetap berjalan," tutupnya.
• Jelang Sholat Jumat, Berikut Bacaan Doa Niatnya, Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin Serta Artinya
• Pakai Jersey Ketiga, Zlatan Ibrahimovic Bawa AC Milan Menang di Kualifikasi Liga Europa
Di Pilkada Nunukan diketahui hanya terdapat dua bakal calon kepala daerah.
Yakni Danni Iskandar-Muhammad Nasir dan Asmin Laura Hafid-Hanafiah.
Pasangan Asmin Laura Hafid-Hanafiah, diusung Partai Golkar, PDIP, Nasdem, Hanura, Perindo, dan Gerindra.
(*)
(TribunKaltara.com/Amiruddin)