Lakukan Pemeriksaan Rutin di Perbatasan RI-Malaysia, Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Amankan Miras

Usaha untuk terus melakukan pemeriksaan rutin di sepanjang perbatasan RI-Malaysia terus dilakukan personel TNI Satgas Pamtas Yonif 623/BWU

Istimewa
Personel TNI Satgas Pamtas Yonif 623/BWU berhasil mengamankan miras ilegal di perbatasan RI-Malaysia, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.CO, NUNUKAN - Usaha untuk terus melakukan pemeriksaan rutin di sepanjang perbatasan RI-Malaysia terus dilakukan personel TNI Pos Bambangan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU.

Pemeriksaan rutin ini guna mencegah penyeludupan barang ilegal dan barang terlarang yang masuk ke wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Alhasil Satgas Pamtas Yonif 623/BWU mengamankan puluhan botol miras dengan berbagai merk yang dikemas dengan kardus minuman kemasan di Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kec. Sebatik Barat, Kab. Nunukan, Prov. Kaltara, Jumat malam (18/9/2020).

Anggota Pos Bambangan yang berjaga melaksanakan patroli di jalan-jalan kecil yang berada di Kampung Bugis guna memastikan keamanan.

Rizky Billar Buka-bukaan Sosok Istri Idaman Penyayang Keluarga, Lesti Kejora Masuk Kriteria?

Hasil Liga Inggris, Belum Diperkuat Gareth Bale, Tottenham Menang Besar, Son Heung-min Borong 4 Gol

Viral Suara Dentuman Misterius Gegerkan Warga Jakarta, BMKG Sebut Tak Ada Aktivitas Seismik

Hasil Liga Italia, Andrea Pirlo Bawa Juventus Raih 3 Poin, Napoli dan Genoa Menang di Laga Pembuka

Pasalnya jalan-jalan tersebut merupakan akses yang dilarang untuk dilalui masyarakat umum.

Dalam patroli yang dilakukan dua orang personel TNI atas nama Praka Anwar dan Pratu Nurudin, mendapati satu kendaraan minibus / Taksi dengan Nopol DW 1184 CH melintas di jalan Kampung Bugis.

Petugas langsung menghentikan kendaraan tersebut guna pemeriksaan kendaraan dan identitas pengemudi beserta barang bawaannya.

Petugas menemukan dua kardus air mineral dengan berat beban kardus yang mencurigakan dan satu dus lagi berisi minuman softdrink jenis Fanta.

Setelah dibongkar terdapat dua kardus yang berisi 18 botol miras campuran dan satu kardus lagi berisi minuman sofdrink jenis Fanta berjumlah enam botol.

Selanjutnya hasil temuan miras tersebut dilaporkan kepada Danjaga Dalduk Sertu Renaldy yang diteruskan ke Danpos Bambangan Letda Inf Agus S Abidin.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua kardus berisi miras 36 botol dan satu kardus minuman softdrink jenis Fanta 6 botol.

Dari keterangan yang didapatkan bahwa pengemudi bernama Khaerul (41) pekerjaan Sopir Angkutan Umum dengan alamat Desa Mantikas, Sebatik Barat, Nunukan, Kaltara.

Dari keterangan yang disampaikan Khaerul bahwa sebelumnya dia dihubungi Andi di Sungai Taiwan untuk membawa dan mengantarkan barang tersebut ke Pelabuhan Kampung Bugis.

Kemudian bersangkutan mengaku tidak mengetahui jika isi dari kardus tersebut adalah miras.

Dalam rilisnya di Nunukan, Sabtu (19/9/2020) Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan tersebut rutin digelar TNI.

"Patroli dan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh pos-pos Satgas Pamtas Yonif 623/BWU bertujuan untuk mempersempit dan mencegah melintasnya barang ilegal dan terlarang yang masuk dan beredar di sepanjang perbatasan RI-Malaysia," katanya.

"Hasil dari patroli yang dilaksanakan Pos Bambangan kemaren di didapatkan barang ilegal miras sejumlah 36 botol dari 3 jenis merk miras antara lain R&B (12 botol), Montoko (12 botol) dan Rogol (12 botol), serta 6 botol softdrink jenis Fanta," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut Dansatgas mengungkapkan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan di jalur tikus Kampung Bugis yangg dilalui sopir-sopir yang bertujuan menghindari pemeriksaan di pos jaga akan terus rutin dilakukan pos Bambangan.

"Jalur-jalur tikus yang sering dilalui oleh warga yang bertujuan menghindari pemeriksaan di pos jaga akan intensif kami lakukan untuk mencegah masuknya barang ilegal dan terlarang sehingga tercipta rasa aman di dalam masyarakat Sebatik pada umumnya," ungkap Dansatgas mengakhiri.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved