Berita Kaltara Terkini
Tepis Isu, Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto Bantah Anggaran Perjalanan Dinas Capai Rp185 Miliar
Berdasarkan informasi beredar di masyarakat anggaran perjalanan dinas Pemprov Kaltara capai Rp 185 milliar. Isu ini ditepis BKAD Katalra.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto, membantah tegas tudingan anggaran perjalanan dinas Pemprov Kaltara mencapai Rp185 miliar.
Denny Harianto menegaskan, isu yang beredar, menyebutkan untuk anggaran perjalanan dinas di Pemprov Kaltara mencapai Rp 185 miliar, tidak benar dan tidak berdasar.
Isu tersebut dinilai sangat merugikan, apalagi sempat dibandingkan dengan anggaran insentif guru TK hingga SMP yang oleh Pemprov Kaltara tahun ini ditiadakan. Karena isu tersebut menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pendidik yang sebelumnya pernah menerima insentif guru.
“Kami tegaskan, angka Rp185 miliar itu tidak benar. Untuk perjalanan dinas di Pemprov Kaltara tetap diatur sesuai mekanisme, berpedoman pada ketentuan yang berlaku, dan hasil pembahasan bersama DPRD. Jadi tidak ada yang namanya markup atau angka fantastis seperti yang beredar,” jelas Denny Harianto dalam keterangan resminya, Jumat (03/10/2025).
Baca juga: Perjalanan Dinas ASN dan Dewan Dihentikan Sementara, Malinau Kaltara Fokus Stabilitas Daerah
Kepala BKAD menjelaskan, anggaran perjalanan dinas bukanlah bentuk pemborosan, melainkan dialokasikan untuk mendukung kegiatan koordinasi, konsultasi, hingga pelaksanaan program pembangunan.
“Jadi perjalanan dinas ini bukan semata-mata untuk jalan-jalan, melainkan menunjang kinerja OPD sesuai tugas pokok dan fungsinya. Semua dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” terangnya.
Menanggapi tudingan bahwa BKAD Kaltara mendapatkan porsi perjalanan dinas yang besar hingga Rp7,9 miliar, Denny menyebut angka tersebut keliru dan terpotong dari konteks yang sebenarnya.
“BKAD Kaltara memang memiliki tugas mengkoordinasikan perencanaan dan keuangan lintas OPD. Jadi wajar jika ada kebutuhan anggaran perjalanan, tapi tidak benar kalau dikatakan paling besar dan tidak sesuai tupoksi. Semua penggunaan tetap melalui mekanisme evaluasi dan diaudit secara ketat,” ujarnya.
Begitu pun dengan tudingan perbandingan dengan OPD teknis yang disebut minim alokasi, BKAD menyatakan bahwa penyusunan APBD 2025 sudah melalui proses musyawarah, evaluasi Bappeda, serta pembahasan dengan DPRD.
“Jangan sampai masyarakat termakan isu bahwa BKAD bisa seenaknya mematok plafon. Semua sudah berpedoman pada KUA-PPAS, RPJMD, serta hasil pembahasan bersama dewan,” tegasnya.
Kepala BKAD pun meminta semua pihak untuk melihat APBD Kaltara secara menyeluruh, bukan hanya satu sisi anggaran perjalanan dinas.
Menurutnya, Pemprov Kaltara tetap berkomitmen pada program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat. “Program insentif guru, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya tetap menjadi perhatian. Hanya saja dalam penyusunan APBD, kita harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” katanya.
Denny Harianto yang kini masuk tiga besar calon Sekprov Kaltara itu mengingatkan, penyebaran informasi tanpa data valid berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Kami terbuka untuk dikonfirmasi. Jangan sampai ada pihak-pihak yang menggoreng isu untuk kepentingan tertentu dengan menyudutkan pemerintah daerah,” tandasnya.
Denny Harianto
anggaran
perjalanan dinas
Pemprov Kaltara
BKAD Kaltara
DPRD Kaltara
OPD
TribunKaltara.com
| Tak Hanya Dorong Inovasi, Gubernur Zainal Tegaskan ASN Kaltara Bekerja dengan Hati dan Ikhlas |
|
|---|
| Libur Tahun Baru 2026, Taman Tepian Sungai Kayan Tanjung Selor Lengang |
|
|---|
| Ungkap 129 Kg Sabu Sepanjang 2025, Polda Kaltara Bakal Perluas Kampung Bebas Narkoba |
|
|---|
| Kejati Kaltara Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 10,8 Miliar Lebih pada 2025 |
|
|---|
| Penjual Kembang Api di Tanjung Selor Kaltara Termenung Jelang Pergantian Tahun, Sepi Pembeli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Kepala-BKD-Kaltara-Denny-Harianto-03102025jpg.jpg)