Virus Corona Nunukan
UPDATE Tambah 3, Kasus Covid-19 di Nunukan Menjadi 5, Satu Diantaranya Seorang Nakes
Bertambah 3, kasus Covid-19 di Nunukan menjadi 5, satu diantaranya seorang tenaga kesehatan (Nakes).
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bertambah 3, kasus Covid-19 di Nunukan menjadi 5, satu diantaranya seorang tenaga kesehatan (Nakes).
Sebelumnya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Nunukan sebanyak dua kasus.
Namun, hari ini dilaporkan ada penambahan jumlah kasus virus mematikan yang berawal dari Wuhan, China ini sebanyak tiga kasus.
Sehingga, menjadikan total kasus virus yang menyerang pernafasan manusia ini di Nunukan sebanyak 5 kasus .
Penambahan 3 pasien Covid-19 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), satu diantaranya merupakan tenaga kesehatan.
• Oknum Polisi Pangkat Brigadir Perkosa Gadis 15 Tahun di Pontianak, Korban Sempat Ditilang
• Saat Kampanye Tatap Muka di Dalam Ruangan Maksimal Dihadiri 50 Orang
• Muhammad Nasir Sudah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, KPU Nunukan Belum Terima Hasil Swab
Ketiga pasien tersebut, yakni perempuan sebut saja Ar (29) yang juga tenaga kesehatan, sebut saja Ri (50), dan pria sebut saja To (31).
"Per hari ini, ada tambahan 3 pasien. Ar dan To itu pasien kontak erat dengan pasien 54 (sedang di rawat)," kata Aris Suyono juru bicara Covid-19 Kabupaten Nunukan.
Sementara, pasien Ri (50) kata Aris adalah pelaku perjalanan.
"Dia warga Maros yang datang ke Nunukan karena ada acara keluarga," ucap Aris kepada TribunKaltara.com, Senin (21/9/2020).
Aris menjelaskan pasien Ri (50) saat ingin kembali ke Maros, dilakukan rapid test di Puskesmas Nunukan.
"Saat rapid test, dia reaktif. Sehingga ditahan petugas dan 7 hari kemudian dilakukan rapid test
hasilnya reaktif.
Lalu, kita ajukan untuk swab test dan hasilnya positif," jelas Aris.
Menurut Aris, perkembangan kasus konfirmasi di masyarakat bertambah terus dan kemungkinan ada penularan transmisi lokal.
"Tidak bosan-bosannya untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Hindari kerumunan," tegas Aris.
Follow Up Swab Dua Macam
Sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi ke-5, follow up ada dua macam.
Pertama, pasien konfirmasi tanpa gejala.
"Tidak perlu follow up swab, sepanjang tidak ada gejala.
Pasien hanya berkewajiban menjalankan isolasi mandiri selama 10 hari," kata Aris.
Untuk pasien yang tidak menunjukkan gejala, maka 10 hari kemudian, dikeluarkan surat bebas pemantauan dari rumah sakit.
Sementara, kalau muncul gejala ringan, 10 hari akan ditambah 3 hari, sampai betul-betul gejala pasien hilang.
• Selingkuh Dengan Jenderal Bangladesh, PRT Asal Indonesia Tewas Dibunuh Calon Suami di Hotel Singapur
• Ada Isu Penundaan Tahapan Pilkada, KPU Malinau Tetap Semangat Bekerja
• Tak Cuma Menag Fachrul Razi, Berikut Daftar Menteri yang Terpapar Covid-19, Ada Anak Buah Prabowo
Kedua, kalau pasien konfirmasi gejala berat.
"Nanti pada saat hari ke-7 dia akan dilakukan follow up swab.
Kalau negatif, pasien langsung keluar.
Sedang, kalau positif akan diulang lagi berikutnya sampai sembuh," ungkap Aris.
Berikut update Covid-19 Kabupaten Nunukan Senin (21/9/2020)
- Dirawat/ dipantau: 5 Kasus
- Konfirmasi : 57 Kasus
- Sembuh : 52 Kasus
( TribunKaltara.com/ Felis )