Walkot Tegal Dedy Sebut Konser Dangdut Dihadiri Ribuan Orang Gelaran Pimpinan DPRD Tegal tak Berizin

Wali Kota (Walkot) Tegal Dedy sebut konser dangdut dihadiri ribuan orang gelaran pimpinan DPRD Tegal tak berizin, ini kisahnya.

(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah pandemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam.(KOMPAS.com/Tresno Setiadi) 

"Situasi ini lagi tidak bagus, maka tolong semua tegas. Jangan ada yang membuat acara yang mengumpulkan massa dan kalau ada tolong tidak diizinkan dan semua sepakat," ujar Ganjar.

Pertemuan Ganjar dan Wali Kota Tegal ini dilakukan menindaklanjuti adanya konser dangdut yang digelar di tengah pandemi oleh Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.

Konser pada Rabu (23/9/2020) malam itu dihadiri ribuan orang penonton dan tidak mempedulikan protokol kesehatan. Polisi telah mencabut izin acara setelah mengetahui kondisi di lapangan tak sesuai dengan izin yang dimohonkan.

Perbuatan Melawan Hukum

"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno.

"Artinya sudah perbuatan melawan hukum. Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka tidak ada pengaman anggota malam itu," kata dia.

Namun, saat itu polisi tidak berani membubarkan konser lantaran kurangnya personel dan merasa tak elok jika membubarkan paksa dengan naik ke panggung.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan tengah memanggil pihak penyelenggara untuk dimintai keterangan. "Pihak penyelenggara sedang dimintai klarifikasi oleh Polda Jateng di Mapolres," kata Kapolres.

Rita menegaskan kejadian tersebut tidak akan terulang dan tidak akan lagi memberi izin kegiatan yang berpotensi menjadi sumber penularan virus.

Reaksi Calon Bupati Petahana Pilkada Nunukan Asmin Laura Soal Status Jabatannya

Peserta Pilkada Malinau Deklarasi Tolak Politik Uang, Politisasi SARA, dan Pencegahan Covid-19

"Kita tidak akan memberikan rekomendasi segala bentuk hiburan atau izin keramaian selama penanganan wabah Covid-19 di Kota Tegal. Ini berlaku sampai ada pemberitahuan terbaru," terang dia. Sumber:

Tito Karnavian Usul Covid-19 Jadi Materi Debat Kandidat Pilkada, Ini Reaksi Ketua KPU Kaltara

 

 

Skandal PNS Guru SD di Tulungagung Nekat Berhubungan Badan dengan Istri Orang di Kelas hingga Hamil

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Tegal Mengaku Tak Tahu Ada Panggung Dangdut Megah di Hajatan Wakil Ketua DPRD"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved