Walkot Tegal Dedy Sebut Konser Dangdut Dihadiri Ribuan Orang Gelaran Pimpinan DPRD Tegal tak Berizin
Wali Kota (Walkot) Tegal Dedy sebut konser dangdut dihadiri ribuan orang gelaran pimpinan DPRD Tegal tak berizin, ini kisahnya.
TRIBUNKALTARA.COM - Wali Kota ( Walkot ) Tegal Dedy Yon Supriyono sebut konser dangdut dihadiri ribuan orang gelaran pimpinan DPRD Tegal tak berizin, ini kisahnya.
Awalnya, hajatan yang diinisiasi oleh Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo dikira tidak sebesar seperti setelah dilaksanakan.
Ternyata, hajatan tersebut disertai konser dangdut tak berizin dengan dihadiri ribuan orang.
• Resmi, PT LIB Rilis Jadwal Liga 1 2020, Persebaya Surabaya Batal Hadapi PSS Sleman di Laga Pembuka
• Laura Doakan Segera Sembuh, Pemkab Nunukan & Amanah Biayai Korban Lakalantas Gunung Kutu Babi
• Muhammad Nasir Kembali Positif Covid-19, Petahana, Asmin Laura Doakan Rivalnya di Pilkada Nunukan
• Big Match Liverpool vs Arsenal di Liga Inggris, Eks Anak Buah Pep Guardiola Jadi Ancaman Serius
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengaku tak tahu-menahu perihal keberadaan panggung megah pada acara hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.
Sebab, ketika pengajuan izin, penyelenggara hanya memberikan informasi adanya hajatan. Namun kenyataannya, Wasmad juga menggelar konser dangdut dengan panggung berukuran besar dan dihadiri ribuan orang penonton.
Acara itu bahkan berlangsung hingga malam hari. "Tidak ada izin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan, di mana untuk izin hiburan yang besar itu enggak ada," tutur Yon dalam pertemuannya dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (25/9/2020) malam.
Baca juga; Hari Raya Kuningan di Tengah Pandemi Covid-19, Umat Hindu di Balikpapan Memohon Doa yang Terbaik
Baca juga; Pandemi Covid-19 di Balikpapan, Sempat Turun 70 Persen, Pengguna Angkutan Umum Mulai Kembali Normal
Imbas Konser Dangdut, Wali Kota Tutup Akses Alun-alun
Konser dangdut yang dilangsungkan pada Rabu (23/9/2020) berbuntut panjang. Kini, Pemkot Tegal tak mau lagi kecolongan. Yon pun melakukan evaluasi dan memberlakukan sejumlah aturan pasca-konser.
Akses di alun-alun Kota Tegal akan ditutup sementara. Begitu juga dengan sebagian kafe dan obyek wisata di Tegal.
"Tentunya ini sebagai evaluasi kami, kami tadi arahan dari Pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya, ini diharapkan, tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup. Selain itu sebagian kafe juga akan ditutup sampai nanti aman,” ujar Yon.
Ganjar Minta Pemerintah Daerah Tegas
Dalam pertemuan dengan Pemkot Tegal, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar kejadian yang sama tak kembali terulang.
Kepada Yon dan kepala daerah lainnya, Ganjar menginstruksikan untuk bersikap tegas terkait penanganan Covid-19.
"Situasi ini lagi tidak bagus, maka tolong semua tegas. Jangan ada yang membuat acara yang mengumpulkan massa dan kalau ada tolong tidak diizinkan dan semua sepakat," ujar Ganjar.
Pertemuan Ganjar dan Wali Kota Tegal ini dilakukan menindaklanjuti adanya konser dangdut yang digelar di tengah pandemi oleh Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.
Konser pada Rabu (23/9/2020) malam itu dihadiri ribuan orang penonton dan tidak mempedulikan protokol kesehatan. Polisi telah mencabut izin acara setelah mengetahui kondisi di lapangan tak sesuai dengan izin yang dimohonkan.
Perbuatan Melawan Hukum
"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno.
"Artinya sudah perbuatan melawan hukum. Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka tidak ada pengaman anggota malam itu," kata dia.
Namun, saat itu polisi tidak berani membubarkan konser lantaran kurangnya personel dan merasa tak elok jika membubarkan paksa dengan naik ke panggung.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan tengah memanggil pihak penyelenggara untuk dimintai keterangan. "Pihak penyelenggara sedang dimintai klarifikasi oleh Polda Jateng di Mapolres," kata Kapolres.
Rita menegaskan kejadian tersebut tidak akan terulang dan tidak akan lagi memberi izin kegiatan yang berpotensi menjadi sumber penularan virus.
• Reaksi Calon Bupati Petahana Pilkada Nunukan Asmin Laura Soal Status Jabatannya
• Peserta Pilkada Malinau Deklarasi Tolak Politik Uang, Politisasi SARA, dan Pencegahan Covid-19
"Kita tidak akan memberikan rekomendasi segala bentuk hiburan atau izin keramaian selama penanganan wabah Covid-19 di Kota Tegal. Ini berlaku sampai ada pemberitahuan terbaru," terang dia. Sumber:
• Tito Karnavian Usul Covid-19 Jadi Materi Debat Kandidat Pilkada, Ini Reaksi Ketua KPU Kaltara
• Skandal PNS Guru SD di Tulungagung Nekat Berhubungan Badan dengan Istri Orang di Kelas hingga Hamil
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Tegal Mengaku Tak Tahu Ada Panggung Dangdut Megah di Hajatan Wakil Ketua DPRD"