PjS Gubernur Kaltara
Ternyata Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi Sudah Lima Kali ke Kaltara
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi, ternyata sudah lima kali ke provinsi termuda di Indonesia ini.
Ditambahkan Teguh Setyabudi, kontestan pilkada serentak 2020, perlu terlibat dalam penanganan Covid-19.
"Selain calon peserta pilkada, tim pemenangan dan simpatisannya juga harus mendukung upaya pencegahan Covid-19," tambahnya.
Mantan Pjs Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, juga meminta calon kepala daerah, menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan.
Terutama masa kampanye, yang berlangsung 26 September sampai 5 Desember 2020 mendatang.
"Para calon sebaiknya mengoptimalkan metode kampanye digital, untuk menghindari adanya kerumunan.
Kita harus bahu-membahu dalam penanganan Covid-19, termasuk melibatkan calon kepala daerah dan simpatisannya," ujarnya.
Jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu yakin, KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu, berkomitmen menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada.
"Kita semua tentu tidak menginginkan adanya klaster penyebaran Covid-19 selama pilkada serentak 2020," tambahnya.
Biodata Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi
Nama : Teguh Setyabudi
Lahir : Banyumas, 8 Maret 1967
Istri : Hj Ika Octaviana
Anak :
1. M. Rafiadi Setyapratama
2. Rahma Tyas Ayu Fairuztika.
Pendidikan :
1. SD Negeri II Bobosan
2. SMP Negeri III Purwokerto
3. SMA Negeri I Purwokerto
4. Universitas Gadjah Mada
5. IKIP Negeri Jakarta.
6. IPDN
Riwayat pekerjaan:
1. Staf Badan Diklat 1993-1996
2. Plt Kasubbag Data dan Evaluasi pada Bagian Perencanaan Sekretariat Badan Diklat1996-1998
3. Kasubbid Diklat Tenaga Fungsional/Widyaiswara pada Pusat Pembinaan Manajemen Pemerintahan Badan Diklat 1998-2000
4. Kasubbid Analisis Kebutuhan Diklat pada Pusat Fungsional Badan Diklat 2000-2001
5. Kasubbid Akreditasi dan Kurikulum silabi pada Pusat Diklat Fungsional Badan Diklat 2001-2002
6. Kabag Sumber Pembelajaran pada Sekretariat Badan Diklat 2002-2007
7. Kabid Teknis pada Pusdiklat Keuangan Daerah & Teknis Badan Diklat 2004-2007
8. Plt Kepala Pusat Diklat Keuangan Daerah & Teknis Badan Diklat 2007
9. Kepala Biro Umum pada Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri 2010-2016
10. Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri 2014-2016
11. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Dalam Negeri 2016- Sekarang
12. Pjs Gubernur Sulawesi Tenggara 2018
13. Pjs Gubernur Kaltara.
(*)
(TribunKaltara.com, Amiruddin)