Simak Langkah Awal Jika ada Keluarga Yang Positif Covid 19
Mentri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menjelaskan terkait langkah awal jika ada keluarga yang positif Covid 19
TRIBUNKALTARA.COM – Protokol kesehatan Covid-19 dalam keluarga dan lingkungan rumah masih disusun pemerintah untuk sementara waktu.
Rencananya protokol tersebut akan dimasukan dalam website milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebagai materi edukasi penanganan Covid-19 di sektor keluarga.
“Materi Komunikasi Edukasi dan Informasi terkait gerakan BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita) tersebut dapat diakses masyarakat melalui portal berjarak.kemenpppa.go.id,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangannya, Senin (28/9/2020).
Menteri Bintang menjelaskan di dalam protokol kesehatan keluarga nanti akan mencakup mengenai protokol kesehatan keluarga secara umum, protokol kesehatan keluarga di dalam dan di luar rumah, protokol kesehatan berkaitan dengan lingkungan sekitarnya.
Termasuk didalamnya ada langkah-langkah yang perlu dilakukan keluarga ketika ada anggota keluarga yang terpapar Covid-19, yang semuanya tengah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19.
“Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan sudah bisa kita selesaikan protokol kesehatan keluarga ini dan kita akan sosialisasikan kepada masyarakat luas nantinya melalui jejaring perempuan dan jejaring Forum Anak” lanjutnya.
• Tertib Protokol Kesehatan Covid-19, Kapolres Malinau Berikan Pujian Ketiga Paslon Pilkada Malinau
• Tiga Pejabat di Pemkot Balikpapan Meninggal Terpapar Covid-19, Protokol Kesehatan Diperketat
Menurutnya saat bicara keterpaparan Covid-19 selain harus melindungi diri sendiri, masyarakat juga harus menjaga sesama yang dimulai dari lingkungan keluarga.
Pemerintah dan masyarakat menurutnya harus bergerak sejalan untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
“Kalau kita bicara pengawasan yang kita harus lakukan juga secara bersama-sama” kata Bintang.
Lebih lanjut Menteri Bintang juga menegaskan jika ada masyarakat yang diketahui telah melakukan kontak erat dengan anggota keluarga yang positif Covid-19, maka dapat segera melaporkan hal tersebut kepada petugas setempat.
Baik itu petugas puskesmas/dinas kesehatan/Satgas Covid-19 setempat, untuk kemudian dilakukan pendataan dan tracing.
Selanjutnya orang tersebut dapat diberikan layanan tes usap atau swab test secara gratis asalkan telah memenuhi prosedur/persyaratan yang telah ditetapkan Satgas Covid-19 di tiap-tiap daerah.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews pada website berjarak.kemenpppa.go.id, nampaknya belum sepenuhnya siap menjawab pertanyaan jika ada kasus yang terjadi pada klaster keluarga.
Hal tersebut dimungkinkan karena protokol maupun peraturannya pun masih dalam proses penggodokan.
Lewat chat whatsapp yang disediakan di website tersebut, Kemen PPPA merekomendasikan untuk menghubungi RT/RW setempat jika ada keluarga yang hasil swabnya positif sebagai langkah awal jika terjadi kasus Covid-19 di dalam keluarga.