Pilkada Nunukan

Bawaslu Nunukan Kirim Surat Imbauan Larangan Kampanye Bapaslon Dani-Nasir, Ini Respon LO Dani-Nasir

Bawaslu Nunukan kirim surat imbauan larangan kampanye Bapaslon Dani-Nasir, ini respon LO Dani-Nasir.

TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran. TRIBUNKALTARA.COM/FELIS 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bawaslu Nunukan kirim surat imbauan larangan kampanye Bapaslon Dani-Nasir, ini respon LO Dani-Nasir.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Nunukan, Mochammad Yusran layangkan surat himbauan larangan kampanye kepada bakal pasangan calon (Bapaslon) Dani-Nasir, pada 28 September.

Yusran sapaan akrabnya, mengatakan tujuan dilayangkan surat himbauan ini untuk memberitahu tim pemenangan Dani-Nasir agar tidak kampanye sebelum ditetapkan sebagai paslon oleh KPU Nunukan.

Kombes Pol Prasojo Wibowo : 2 SSK Brimob Tiba Sehari Jelang Masa Tenang, Amankan Pilkada Kaltara

Mi Toprak, Menu Sarapan Berkuah Nan Nikmat

Alokasi Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai di Kabupaten Malinau Berlanjut Hingga Oktober 2020

"Sebelum masuk kampanye kita sudah ingatkan secara lisan, surat himbauan ini sifatnya penegasan untuk menahan diri," kata Yusran kepada TribunKaltara.com, saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (29/9/2020).

Yusran mengaku sejak 27 September, pihaknya sudah melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) paslon maupun bapaslon.

"Ada 21 kecamatan yang sementara kita tertibkan APS nya, namun masih ada beberapa APS yang belum ditertibkan oleh tim pemenangan paslon AMANAH (Asmin Laura-Hanafiah) maupun bapaslon DAMAI (Dani-Nasir)," ujar Yusran.

Menurut Yusran, dalam waktu dekat akan memanggil tim pemenangan baik paslon AMANAH maupun bapaslon DAMAI, termasuk satuan tugas Covid-19 dan Kasat Intelkam.

"Kita akan bahas terkait posko, kesekretariatan, APK, dan surat pemberitahuan saat kampanye, biar tidak ada kles di lapangan," ucap Yusran.

Terpisah, Liaison Officer (LO) Dani-Nasir, Hendra mengatakan sudah menerima surat himbauan dari Bawaslu Nunukan soal larangan kampanye.

"Memang kami tidak kampanye, karena pola kampanye diatur di dalam PKPU yang baru," kata Hendra saat dihubungi melalui telepon seluler, pukul 16.14 Wita.

Menurut Hendra, pihaknya hanya melakukan sosialisasi bapaslon Dani-Nasir.

"Kami tidak sampaikan visi-misi, hanya perkenalkan saja bapaslon ke masyarakat," ujar Hendra.

Dirinya menyampaikan terkait ketertinggalan penetapan Dani-Nasir sebagai calon, pihaknya tidak begitu khawatir.

"Ketinggalan kampanye tidak masalah, tim kami pelan tapi pasti. Masyarakat tidak melihat seberapa banyak kampanye tapi apa programnya," ucap LO bertagline DAMAI ini.

Hendra mengungkapkan, pihaknya akan melakukan kampanye sehari setelah penetapan nomor urut oleh KPU Nunukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved