Virus Corona
Pemerintah Bikin Masker SNI, Jenderal Doni Monardo Bantah Ada Masker yang Tak Berguna Cegah Covid-19
Pemerintah membuat standardisasi masker atau masker SNI, Jenderal Doni Monardo bantah ada masker yang tidak berguna cegah Covid-19
TRIBUNKALTARA.COM - Kabar terbaru, Pemerintah membuat standardisasi masker atau masker SNI, Jenderal Doni Monardo bantah ada masker yang tidak berguna cegah Covid-19.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan keputusan Pemerintah membuat masker SNI.
Bahkan Jenderal TNI bintang tiga itu membantah adanya masker yang dianggap tidak berguna mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Doni Monardo, pada dasarnya semua jenis masker berguna.
Namun untuk daerah yang berisiko tinggi penularan Covid-19 atau zona merah perlu adanya masker standar.
• Liga 1 2020 Terancam Batal Digelar Lagi? Polri Tak Beri Izin, Ini Kata Anak Buah Idham Azis
• Pensiunan PNS Terciduk Polisi Edarkan Uang Palsu, Mengaku Bayar Utang Kalah Pilkada Bupati Rp 1 M
• RESMI, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Kutai Timur Ismunandar dan Encek Unguria Firgasih
"Tidak ada masker yang tidak berguna.
Namun sekali lagi, bagi daerah yang zona merah, lantas tingkat risiko penularan tinggi, perlu kita buatkan sebuah standarisasi," kata Doni Monardo dalam konferensi pers secara virtual, Senin, (28/9/2020).
Oleh karena itu Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 bersama sejumlah perusahaan mengembangkan masker dengan standar penyaringan atau filterisasi 70-80 persen.
Masker yang dibuat secara mandiri di Indonesia tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari BPPT dan perusahaan Jerman.
"Ini akan kita coba kembangkan terus sehingga nantinya kualitas masker yang digunakan oleh masyarakat semakin baik," katanya.
Yang pasti menurut Doni Monardo semua jenis masker bermanfaat.
Hanya saja perlu ada penyesuaian penggunaan jenis masker berdasarkan kondisi penyebaran virus corona untuk menghindari penularan Covid-19.
"Tinggal kita melihat kita berada di daerah mana, daerah risiko rendah mungkin kualitas maskernya tidak perlu yang tinggi.
Tetapi daerah dengan risiko tinggi terutama zona merah tentu kami imbau masyarakat agar menggunakan standar masker yang berkualitas sehingga risiko penularan kecil," pungkasnya.
Pakai masker di dalam rumah
Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta masyarakat untuk tetap menggunakan masker walaupun di dalam rumah.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden.
Bintang menyebutkan selama bulan September ini tren penyebaran Covid-19 di tinggat keluarga meningkat.
"Di bulan September ini kita ketahui bersama, bahwa kasus Covid-19 juga menujukkan tren yang meningkat dalam klaster keluarga."
"Nah untuk itu beberapa arahan Bapak Presiden kepada saya dan tentunya jajaran kami di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini adalah bagaimana kita mengkampanyekan dan sosialisasi secara masif kepada para keluarga terutama perempuan dan anak di seluruh tanah air ini," katanya dikutip channel YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (26/9/2020).
Kementerian PPPA sendiri telah melakukan kampanye 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dengan melibatkan lembaga dan pemerhati perempuan, termasuk Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Bintang melanjutkan dalam kesempatan tersebut mengajak lembaga di bawah Kementerian PPPA seperti forum anak yang tersebar di 451 kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk bergandengan tangan mensosialisasikan dan mengkampanyekan 3M ini.
"Selalu pakai masker jangan kendor, demikian juga menjaga jarak dan mencuci tangan. Berkaitan dengan klaster keluarga ini ada beberapa hal-hal penting yang menjadi perhatian kita bersama, bahwa kunci displin mematuhi protokol kesehatan tidak hanya saat kita keluar rumah."
"Terutama perempuan sebagai manajemen rumah tangga yang selalu mengingatkan keluarganya walaupun di dalam rumah, saya sarankan kami sarankan untuk memakai masker di dalam rumah.
Apalagi di dalam keluarga tersebut ada kelompok rentan seperti balita dan demikian juga lansia," papar Bintang.
Perempuan kelahiran 24 November 1968 ini menyebut keberadaan penyebaran virus Covid-19 di tengah-tengah keluarga bisa jadi dibawa saat seorang anggota keluarga seperti ayah atau ibu yang bekerja di luar rumah.
Oleh karena itu, Bintang menekankan pentingnya siapa saja anggota keluarga yang baru saja dari luar rumah untuk melakukan bersih diri sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga lainnya.
Protokol Kesehatan Khusus Keluarga
Bintang menegaskan dalam waktu dekat Kementerian PPPA bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan melakukan koordinasi guna menyusun protokol kesehatan khusus keluarga.
"Tujuannya untuk mencegah terinfeksinya Covid-19 di dalam dan di luar rumah. Harapan kami protokol kesehatan keluarga dapat dilakukan bila anggota keluarga bagai anggota keluarga terinfiksi langkah-langkah apa yang harus dilakukan," bebernya,
Bintang juga menambahkan, pencegahan virus yang menyerang sistem pernapasan ini tidak hanya dilakukan diri sendiri, melainkan juga harus saling melindungi antar sesama.
Terkait ini dirinya menyarankan untuk mengurangi pertemuan keluarga dalam berskala besar secara offline.
"Kita sudah diperkenalkan dengan pertemuan daring atau pertemuan secara virtual, seandainya ada hajatan atau salah satu contoh ulang tahun yang harus dilaksanakan kami bisa imbau hindari secara offline bisa dilakukan secara daring dan lain sebagainya.
"Inovasi dan kreativitas yang kita lakukan bersama, bisa menekan penyebaran daripada virus corona ini.
Terutamanya bagi sahabat perempuan dan anak saya ingin mengajak semuanya mari kita bersatu mari kita bergandengan tangan bekerja bersama-sama."
"Saya yakin dengan kita bergotong royong saya yakin, kita keluar dari situasi sulit dan kita bisa bangkit kembali. Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju," tandasnya.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official