Kamis, 23 April 2026

Polres Penajam Paser Utara

Cegah Cluster Baru Covid-19 di Perusahaan, Kapolres Imbau Rapid Test Karyawan Perusahaan di Penajam

Manajemen perusahaan menerapkan pemeriksaan yang ketat dengan rapid test guna memutus penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Penajam

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.COM
Polres Penajam Paser Utara (PPU) lakukan rapat koordinasi dengan badan usaha. 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) laksanakan kegiatan rapat koordinasi penanggulangan Coronavirus Disease 19 (Covid-19) atau virus corona bersama dengan Badan Usaha se-Kabupeten PPU.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres PPU AKBP M Dharma Nugraha dan dihadiri oleh Kabag Pos Polres PPU, Kompol I Nyoman Sutedja, kasat Intelkam Polres PPU, SKP Juwadi, Kasat Binmas Polres PPU, AKP Dian Puspitasari beserta jajaran polres dan 18 Badan Usaha yang ada di PPU.

Kapolres PPU, AKBP M Sharma Nugraha dalam sambutannya mengatakan Kabupaten PPU menjadi perhatian dari Bapak Kapolda Kaltim. Khususnya untuk PT. PHKT dilakukan pengecekan objek vital untuk mengecek kembali SOP penanganan Covid-19 di perusahaan tersebut.

"Khusus untuk PT. PHKT, harus diperketat karena sudah merupakan kluster baru penyebaran Covid-19 . Kami mohon terhadap Manajemen perusahaan lain juga menerapkan pemeriksaan yang ketat guna memutus penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kabupaten PPU," kata Dharma.

Sabu 2,5 Kilogram Senilai Rp 3 Miliar Gagal Edar, Sabu Dikemas Lima Bungkus Detergen

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 13 Orang Avsec Bandara Juwata Tarakan Diganjar Penghargaan

Perintah Teguh Setyabudi, Perda Covid-19 Segera Dibentuk di Kaltara, Ini Reaksi Plt Bupati Nunukan

Adapaun, Dhrama mengharapkan dari PT. PHKT dapat melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap karyawan yang akan masuk maupun keluar sesuai shift kerja perusahaan.

Selain itu juga, untuk badan usaha lainnya yang ada di PPU diharuskan melakukan rapid rest terhadap masing-masing satuan kerja.

"Jangan sampai dari Badan Usaha Kabupaten PPU menggunakan rapid test palsu, dikarenakan telah ditemukan hasil rapid test luar daerah yang mencurigakan," kata dia.

Dharma mengatakan bahwa pihak Kepolisian telah melakukan penanganan secara masif dalam penanganan penyebaran Covid 19 di Kabupaten PPU bersama dengan Tim Gugus Tugas dan Instansi terkait.

"Kami mohon terhadap manajemen perusahaan lain juga menerapkan pemeriksaan yang ketat guna memutus penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kabupaten PPU," kata dia.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved