Senin, 13 April 2026

Penyelundupan narkoba

Sabu 2,5 Kilogram Senilai Rp 3 Miliar Gagal Edar, Sabu Dikemas Lima Bungkus Detergen

Polda Kaltim kembali berhasil gagalkan penyelundupan narkoba. 2,5 kilogram sabu bernilai Rp 3 Milar diamankan, Rabu (30/9/20)

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.COM
Barang bukti sabu seberat 2,5 kilogram dengan modus dibungkus detergen berhasil diamankan Ditreskoba, Polda Kaltim. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN- Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim kembali berhasil gagalkan penyelundupan narkoba.

Sebanyak 2,5 kilogram jenis sabu bernilai Rp 3 Milar diamankan, Rabu (30/9/20) lalu. Modusnya sabu dikemas dalam bungkus detergen.

"Iya benar kami amankan dan terus dikembangkan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana kemarin.

Selain barang bukti sabu seberat 2,5 kg, penyidik juga mengamankan tiga orang
yang diduga kuat ikut terlibat.

Mereka yakni, Agung Dwi Susanto (24), Mulyani alias Yani (36) dan Solly Nuriany alias Lili (44).

Dari penjelasan Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Budi Santosa, penyidik telah melakukan pengawasan selama sepekan.

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 13 Orang Avsec Bandara Juwata Tarakan Diganjar Penghargaan

Perintah Teguh Setyabudi, Perda Covid-19 Segera Dibentuk di Kaltara, Ini Reaksi Plt Bupati Nunukan

Menkes Terawan Beri Bantuan Korban Tanah Longsor, Seribu APD & Masker N95 ke Kalimantan Utara

Ini dilakukan setelah penyidik mendapat informasi. Setelah itu, Agung berhasil diamankan di kawasan Loa Janan Ilir, Samarinda.

Pun ketika digeledah, Agung tertangkap dengan membawa kotak berisi kemasan detergen yang berisi sabu.

“Ada lima bungkus besar kami amankan,” ujar Budi Santosa.

Dari hasil introgasi, Agung mengakui disuruh oleh AH yang hingga kini masih berstatus dalam pencarian orang (DPO).  

Agung mengaku, ia diminta untuk mengambil narkoba dan mengantarkan satu kotak ke Mulyani alias Yani.

Mereka pun sepakat bertemu di kawasan Jalan PM Noor, Samarinda, di depan ruko kosong.

Agung diminta untuk meletakkan barang haram di lokasi itu. Tak lama kemudian Yani dan Solly tiba dengan mengendarai motor dan hendak mengambilnya.

“Saat disergap, mereka kabur, membuang kotaknya. Anggota mengejar dan berhasil meringkus beberapa saat kemudian," imbuhnya.

Sergino Dest Gabung Barcelona, Timnas Amerika Serikat Diprediksi Kian Moncer

Tak Cuma Kota Asal Jokowi, Ini Deretan Kampung Batik yang Bagus Dikunjungi saat Hari Batik Nasional

Bawa Arsenal Singkirkan Liverpool, Mikel Arteta Ditunggu Pep Guardiola di Perempat Final Carabao Cup

Barang bukti sabu dan ketiganya pun digelandang ke Mapolda Kaltim untuk dilakukan pengembangan kasus.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved