Penyelundupan narkoba
Sabu 2,5 Kilogram Senilai Rp 3 Miliar Gagal Edar, Sabu Dikemas Lima Bungkus Detergen
Polda Kaltim kembali berhasil gagalkan penyelundupan narkoba. 2,5 kilogram sabu bernilai Rp 3 Milar diamankan, Rabu (30/9/20)
Sabu tersebut disinyalir akan diedarkan ke sejumlah daerah di Kaltim. Diantaranya Kota Balikpapan dan Samarinda.
Sementara dari hasil pemeriksaan, Yani juga menuturkan, ia disuruh oleh seorang narapidana di Rutan Sempaja Samarinda.
"Kami kembangkan dengan koordinasi pihak rutan. Saat ini masih terus berjalan,” lanjut Kombes Pol Budi Santosa
Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini dari para tersangka ialah, lima bungkus sabu dengan berat total 2,5 kilogram.
Selanjutnya lima bungkus detergen, dua doz kemasan minuman, satu buah motor, beserta handphone yang digunakan untuk berkomunikasi.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/barang-bukti-narkoba.jpg)