Akhir Dari Perseteruan 2 Perwira Polisi, Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar

Begini fakta-fakta dari perseteruan antara Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar

Editor: alisha cynthia
Kolase TribunKaltara.com / Tangkapan Layar YouTube KompasTV
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya dan Kasat Sabhara AKP Agus Tri (Kolase TribunKaltara.com / Tangkapan Layar YouTube KompasTV) 

"Bukan hanya kepada saya tapi kepada semua bawahannya," kata Agus.

Ia juga menilai Kapolres sewenang-wenang dengan kerap mencopot anak buahnya tanpa melakukan pembinaan.

"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres dan saya mengajukan pensiun dini," kata dia.

Menjawab hal tersebut, Ahmad Fanani mengemukakan awalnya dia memberi teguran ketika melihat anak buah Agus berambut panjang.

"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang, lalu dia tak terima dan menyebut saya arogan," ujar dia.

Ahmad Fanani juga menuding balik anak buahnya tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.

2. Berseteru soal penambangan

Agus melaporkan atasannya atas dugaan pembiaran tambang pasir liar dan judi sabung ayam.

Menurut Agus, meski telah mendapat laporan terkait aktivitas tambang pasir ilegal dan judi sabung ayam, Kapolres terkesan membiarkan persoalan tersebut.

"Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas, tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," kata Agus, seperti dikutip dari Tribun Bali.

Menanggapi hal itu, Ahmad Fanani menampik bahwa dirinya telah melakukan pembiaran.

Fanani berpendapat, tambang yang dimaksud Agus adalah tambang milik warga setempat sehingga ia tidak mau menindaknya.

Hal tersebut bertentangan dengan kemauan Agus.

"Ya, Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak). Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima,” katanya dikutip dari Antara.

3. Agus mundur dan meminta maaf pada orang terkasih

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved