HOAX Sekprov Kaltara Suriansyah Sebut Beredarnya Surat Permohonan Dana Pengamanan Pilkada tak Benar

HOAX Sekprov Kaltara Suriansyah sebut beredarnya surat permohonan dana pengamanan Pilkada tak benar.

Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/Humas Pemprov Kaltara
Surat permohonan dana mengatasnamakan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie. TRIBUNKALTARA.COM/Humas Pemprov Kaltara 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - HOAX Sekprov Kaltara Suriansyah sebut beredarnya surat permohonan dana pengamanan Pilkada tak benar.

Dalam beberapa hari ini beredar surat yang berisi permohonan dana pengamanan Pilkada yang ditandatangani oleh Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie.

Usut punya usut surat tersebut ternyata palsu alias hoax. Apalagi terdapat beberapa kejanggalan, yang tidak sinkron dengan isi surat tertanggal 28 September 2020 itu.

Plt Asisten II Pemprov Kaltara Taupan Majid Sebut Sinergitas TNI & Pemprov Kaltara Terjalin Baik

Mantan Kasat Lantas Polres Malinau Iptu Yudi Pribadi Beber Pelanggaran Sering Terjadi di Malinau

Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo Beber Ada 10 Jalur Tikus Perbatasan RI di Nunukan

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah saat dikonfirmasi, secara tegas menyatakan surat yang beredar di media sosial terkait permohonan dana pengamanan pelaksanaan pilkada tidak benar, alias hoax.

"Surat tersebut tidak benar, sebelumnya juga pernah beredar dengan kop surat Sekretariat Daerah. Yang sekarang ini diganti menjadi kop Gubernur Kaltara," kata Suriansyah, via rilis kepada TribunKaltara.com, Senin (5/10/2020) malam.

Suriansyah menambahkan, surat yang beredar juga mengatasnamakan Irianto Lambrie.

Sedangkan Irianto Lambrie selaku gubernur definitif tertanggal 26 September 2020 sudah terhitung cuti di luar tanggungan negara.

Ia telah digantikan oleh Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi.

Surat itu beredar pada tanggal 28 September 2020 saat Pak Irianto Lambrie cuti,'' tambahnya.

Dari penelusuran, surat tersebut diterbitkan dengan Nomor 110/808/2.1-BKD yang bersifat penting dan segera dikirim melalui email kpemprov1@gmail.com .

Pada isi surat terdapat informasi donasi yang ditujukan ke perusahaan melalui rekening Bank Mandiri atas nama Andi Akbar Putra.

Tidak hanya itu, dalam surat tersebut, jika dana bantuan tersebut telah ditransfer maka diharapkan segera melapor ke Sekretaris Daerah Kaltara paling lambat 9 Oktober.

"Saya pastikan surat itu tidak benar. Saya tegaskan kepada perusahaan agar tidak menindaklanjutinya. Ini murni penipuan mengatasnamakan Gubernur," ujarnya.

Berkaitan dengan dana keamanan Pilkada, tegas Sekprov, sudah dialokasikan melalui APBD 2020.

Dana ini bahkan telah diserahkan ke pihak keamanan dalam hal ini Polda Kaltara, setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) beberapa waktu lalu.

Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo Berlayar 5 Bulan Kesampingkan Liburan, Ini Kisahnya

Tim Itjen TNI Temukan Kendala Operasi Pengamanan Perbatasan Indonesia Karena Akses & Cuaca Ekstrem

Danrem 092 Maharajalila Brigjen TNI Suratno Sebut Progres Pembangunan Makorem Masih 60 Persen

Kepala Biro Humas dan Protokol Kaltara, Muhammad Mursid, mengatakan surat tersebut beredar melalui email kpemprov1@gmail.com.

Email tersebut kata dia, bukanlah alamat email resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

"Semua email yang digunakan oleh Pemprov Kaltara memiliki domain nama dinas@kaltaraprov.go.id (Contoh : humas@kaltaraprov.go.id)," pungkasnya.

( TribunKaltara.com / Amiruddin )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved