Polemik UU Cipta Kerja

Gedung DPR RI Dijual di Online Shop Mulai Rp 2.500, Kecewa UU Cipta Kerja, Bakal Lapor ke Polisi?

Beredar gambar gedung DPR RI dijual di online shop mulai Rp 2.500, kecewa UU Cipta Kerja disahkan, bakal lapor ke polisi ?

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Gedung DPR RI (KOMPAS.com / Nabilla Tashandra) 

TRIBUNKALTARA.COM - Beredar gambar gedung DPR RI dijual di online shop mulai Rp 2.500, kecewa UU Cipta Kerja disahkan, bakal lapor ke polisi ?

Buntut dari disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI, pihak yang 'kecewa' mau menjual gedung DPR RI lewat situs belanja online.

Bahkan muncul di online shop, gedung DPR RI dijual mulai dari harga Rp 2.500.

Menyikapi itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar berharap polisi bertindak tegas terhadap pelaku yang menjual gedung DPR RI di online shop.

Indra menilai, penjualan gedung DPR di online shop hanya sebatas jokes atau lelucon dari proses pendewasaan masyarakat dalam menyikapi sesuatu keputusan.

Dewan Pers Ikut Langkah Polisi Tolak Laporan Soal Najwa Shihab, Ini Langkah Lain Relawan Jokowi

Kepala Bapenda & BPKAD Kutim Ungkap Fakta Dipersidangan Dugaan Suap Bupati Non Aktif Ismunandar

Pasal UU Cipta Kerja yang Jadi Sorotan Usai Disahkan DPR, Dianggap Kontroversi, Pancing Amarah Buruh

Kepala Tindi Thirtyana Berdarah Kena Lempar Besi, Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Ricuh

Namun, hal tersebut tidak lazim karena gedung DPR merupakan Barang Milik Negara ( BMN ).

"Menurut saya Kepolisian juga harus mengambil tindak tegas. Ini kan BMN.

Jadi jokes-jokes semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," kata Indra di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Indra mengaku, tidak akan melaporkan pihak yang menjual gedung DPR RI dan menyerahkan persoalan tersebut kepada Kementerian Keuangan, sebagai bendahara umum negara.

"Jadi kalau ada yang melakukan informasi yang semacam itu, ya Kemenkeu dan Kepolisian yang menindaklanjuti," paparnya.

Di sisi lain, Indra memahami jika ada pihak yang kecewa dengan keputusan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Tetapi, Indra menyebut ada juga pihak yang pro dengan undang-undang tersebut.

"Yang kecewa barangkali ada, yang mendukung juga ada," ucap Indra.

Diketahui, sejumlah online shop seperti Shopee, Bukalapak, dan Tokopedia dengan harga mulai Rp 2.500 sampai Rp 123 juta.

Penjualan gedung DPR ini menyusul keputusan DPR yang mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved