Gubernur Jabar Ridwan Kamil 'Paham Isinya?' Menantu SBY Annisa Pohan 'Sehat kang?' Polemik UU Cipker

Gubernur Jabar Ridwan Kamil 'Paham isinya?' Menantu SBY Annisa Pohan 'Sehat kang?' Polemik UU Cipker.

Humas Pemprov Jabar dan Instagram @annisapohan
Ridwan Kamil dan Annisa Pohan. Humas Pemprov Jabar dan Instagram @annisapohan 

• Bocoran Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Serta Login ke Prakerja.go.id

• UPDATE! LOGIN PRAKERJA.GO.ID, Cara, Syarat & Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11

Komentar tersebut datang dari istri Agus Yudhoyono yakni Annisa Pohan.

Bukannya mengurai pendapatnya seperti yang diminta Ridwan Kamil, Annisa membubuhkan komentar singkat atas unggahan sang gubernur dengan cuitan singkat.

"Sehat kang ?" tanya Annisa Pohan.

Instagram @ridwankamil
Instagram @ridwankamil (Instagram @ridwankamil)

Rupanya cuitan dan balasan singkat itu dipersepsikan macam-macam oleh follower Ridwan Kamil di media sosial.

Para follower balik bertanya kepada Annisa Pohan hal macam-macam di era pemerintahan Presiden SBY, mertua Annisa Pohan sekaligus ayah dari suaminya, Agus Yudhoyono.

"@annisayudhoyono gimana kabarnya proyek yang mangkarak 10 tahun berkuasa, kader dan ketum partai yang ***** " tulis akun @wirabum222smg.

"@annisayudhoyono mba sehat?? Hambalang apa kabar mba? Eh bukan nya pak SBY gitu juga," imbuh akun @putra_ahen.

"@annisayudhoyono nyindir nih???" sahut akun @pebrirhadi.

"@annisayudhoyono woyyy itu disuruh memberi argumen kenapa bilang sehati, jaga tata kramamu," timpal akun @komangpratama02.

Kisruh Pengesahan UU Cipta Kerja, Melanie Subono: Pahami Sendiri Dulu, Jadi Gak Gampang Kemakan Hoax

Melanie Subono meminta masyarakat untu memahami sendiri permasalahan utama RUU Cipta kerja ini agar tak mudah termakan hoax.

Melanie Subono Sindir Kalangan Artis yang Malah Pamer Harta saat Bencana Gempa Melanda
Melanie Subono Sindir Kalangan Artis yang Malah Pamer Harta saat Bencana Gempa Melanda (Tribunnews)

Melanie menyampaikan hal ini saat dihubungi oleh Grid.ID, Rabu (7/10/2020).

"Tolak atau terima undang-undang omnibus law ini karena lo menerima atau menolak."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved