Setelah Polisi, Giliran Dewan Pers Tolak Laporan Relawan Jokowi, Soal Kursi Kosong Najwa Shihab
Setelah polisi, giliran Dewan Pers tolak laporan Relawan Jokowi, soal kursi kosong Najwa Shihab di Mata Najwa terkait Menteri Terawan.
Komentar Najwa Shihab
Melalui akun Instagramnya, Najwa Shihab pun buka suara atas pelaporan Silvia terhadap dirinya.
Presenter Mata Najwa, Najwa Shihab mengaku siap diperiksa polisi jika dirinya memang benar akan dilaporkan.
"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," terang Najwa Shihab pada Selasa (6/10).
Najwa Shihab mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi setelah ada pemberitaan dari awak media.
Lebih lanjut, Najwa Shihab menyatakan belum persis mengetahui dasar pelaporan hingga pasal yang dituduhkan terhadapnya.
Ia pun membeberkan alasannya melakukan wawancara kursi kosong dalam program 'Mata Najwa'.
"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi," ucap Najwa Shihab.
Menurut Najwa Shihab, penjelasan itu tak harus disampaikan di Mata Najwa, melainkan bisa dimanapun.
Meski demikian, saat kasus Covid-19 kian meningkat, Menteri Terawan justru menghilang dari peredaran.
Terlebih, dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam penanganan pandemi.
"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi.
Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik.
Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa.
• Mendadak Fahri Hamzah Muncul Beri Angin Segar soal UU Cipta Kerja Omnibus Law, Singgung Jokowi
Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu "mengembangkan pendapat umum" dan "melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum"," jelas Najwa Shihab.