Pilkada Bulungan

Bawaslu Bulungan Klaim Banyak Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Masa Kampanye

Bawaslu Bulungan ngaku banyak temukan pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye.

Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Pimpinan Bawaslu Bulungan, Syaifudin. TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Bawaslu Bulungan ngaku banyak temukan pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye.

Pimpinan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Bulungan, Syaifudin, mengatakan selama masa kampanye, pelanggaran yang ditemukan didominasi pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

Masa kampanye diketahui berlangsung sejak 26 September hingga 5 Desember mendatang.

Dikatakan Syaifudin, pelaksanaan tahapan pilkada serentak sesuai protokol kesehatan telah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

Soal 12 Orang Demonstran Diamankan saat Aksi Penolakan UU Omnibus Law Kemarin, Ini Pernyataan Polisi

Tarif Tertinggi RT-PCR Rp 900 Ribu, Satgas Covid-19 Kaltara Beber Akan Dibahas Bersama BPKP Besok

Wakil DPRD Malinau Bilung Ajang Janji akan Serahkan Tuntutan Aliansi Pemuda ke DPRD Provinsi Kaltara

"Dalam kampanye rapat terbatas misalnya, harus menjaga jarak minimal satu meter, mengenakan masker, serta kapasitas peserta di ruangan 50 orang.

Itu yang paling banyak dilanggar oleh calon atau penyelenggara kampanye," kata Syaifudin, kepada TribunKaltara.com, Jumat (9/10/2020).

Syaifudin menambahkan, saat menemukan pelanggaran, pengawas pemilu lapangan langsung memberikan teguran.

Tim kampanye atau calon yang ditegur kata dia, hingga saat ini masih koperatif.

"Ketika kita berikan teguran, mereka kooperatif saja, jadi belum ada yang ditegur tertulis," tambahnya.

Jika nanti mereka mengabaikan teguran lisan kata dia, akan melangkah ke teguran tertulis.

Apabila teguran tertulis juga diabaikan, kampanye bisa saja dibubarkan.

"Bawaslu diberikan kewenangan berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk membubarkan kampanye yang melanggar protokol kesehatan,'' ujarnya.

Sementara itu kata dia, terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu secara resmi ke Bawaslu Bulungan, hingga saat ini belum ada.

"Meskipun belum ada laporan, kami di Bawaslu Bulungan sudah siap memproses jika ada laporan atau temuan,'' pungkasnya.

Sekadar diketahui, Pilkada Bulungan diikuti oleh empat pasangan calon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved