Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Soal 12 Orang Demonstran Diamankan saat Aksi Penolakan UU Omnibus Law Kemarin, Ini Pernyataan Polisi

Soal 12 orang demonstran diamankan saat aksi penolakan UU Omnibus Law kemarin, ini pernyataan polisi.

TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo
RICUH - Kericuhan yang terjadi saat Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin. TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Soal 12 orang demonstran diamankan saat aksi penolakan UU Omnibus Law kemarin, ini pernyataan polisi.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi terkait massa aksi yang diamankan di Polresta Samarinda saat akan ikut dan menggelar unjuk rasa penolakan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda.   

Dibenarkan oleh Yuliansyah, terdapat 12 orang yang diamankan saat berlangsungnya aksi serta 22 orang pada saat sebelum aksi berlangsung di depan Gedung DPRD Kaltim.

Kericuhan yang terjadi saat Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin. TRIBUNKALTIM.CO/ Nevrianto Hardi Prasetyo
Kericuhan yang terjadi saat Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin. TRIBUNKALTIM.CO/ Nevrianto Hardi Prasetyo (TRIBUNKALTARA.COM/ Nevrianto Hardi Prasetyo)

Tarif Tertinggi RT-PCR Rp 900 Ribu, Satgas Covid-19 Kaltara Beber Akan Dibahas Bersama BPKP Besok

Wakil DPRD Malinau Bilung Ajang Janji akan Serahkan Tuntutan Aliansi Pemuda ke DPRD Provinsi Kaltara

Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Demi Kelancaran Pengamanan Polisi di Samarinda Amankan Massa Aksi

12 orang yang diamankan diketahui diamankan pada saat aksi berlangsung dan berakhir ricuh antara kedua belah pihak.

"Ada sebagian mahasiswa dan sebagian lagi ada orang sipil (tidak bersekolah). Bahkan orang-orang tersebut pun saya tanya tentang pasal UU Omnibus Law, dia gak tahu, dia hanya tahu liat di media sosial (facebook), lalu diajak," sebut Yuliansyah, Jumat (9/10/2020) siang.

Dirincikan oleh mantan Kapolsek Samarinda Kota ini, bahwa ada 7 mahasiswa dan 5 orang sipil yang diamankan, Kamis (8/10/2020) petang kemarin.

Cara Unik Kapolres Amankan Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Anak Buah Idham Azis Bagikan Buah

Monitoring Daftar Pemilih Sementara, Ini Temuan KPU Kaltara di Krayan, Perbatasan RI-Malaysia

DPRD Malinau dan Aliansi Pemuda Akhirnya Sepakat Tandatangani Penolakan UU Cipta Kerja

BELA RAKYAT - Salah satu demonstran membawa poster yang bertuliskan unik. Mereka merupakan bagian dari aksi penolakan serta pencabutan UU Cipta Kerja Omnibus Law di kantor DPRD Kaltim. TRIBUNKALTARA.COM/JINO PRAYUDI KARTONO
BELA RAKYAT - Salah satu demonstran membawa poster yang bertuliskan unik. Mereka merupakan bagian dari aksi penolakan serta pencabutan UU Cipta Kerja Omnibus Law di kantor DPRD Kaltim. TRIBUNKALTARA.COM/JINO PRAYUDI KARTONO (TRIBUNKALTARA.COM/JINO PRAYUDI KARTONO)

"Tadi malam itu 7 mahasiswa 5 orang sipil. Kalau yang siang sebelum aksi massanya (pelajar) beda lagi, hasil razia pekat sabhara gabungan reskrim. Petugas melihat anak-anak muda berkumpul. Saat diminta tanda pengenal, Id card tidak ada, maka kami amankan di polres," tegasnya.

Disinggung mengenai 22 pelajar yang diamankan, 7 diantaranya diperiksa secara intensif. Yuliansyah menerangkan tak hanya 7 orang sebelumnya diperiksa, 12 orang yang diamankan juga diperiksa secara intensif serta dilakukan test urine dan rapid test.

"Semua kita periksa secara intensif. Cuman kalau yang diamankan guna kelancaraan pengamanannya (saat aksi), jadi memang tidak ada perbuatan apa-apa. Semua kita lakukan test yaitu rapid test, urine kita test, semuanya negatif," pungkasnya.

( TribunKaltara.com / Mohammad Fairoussaniy )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved