Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Demi Kelancaran Pengamanan Polisi di Samarinda Amankan Massa Aksi
Demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, demi kelancaran pengamanan polisi di Samarinda amankan massa aksi.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, demi kelancaran pengamanan polisi di Samarinda amankan massa aksi.
Demo menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar Kamis (8/10/2020) kemarin di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, berakhir ricuh dan berbuntut diamankannya beberapa massa aksi.
Ditegaskan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah, memang benar adanya massa aksi yang diamankan ke Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
• Monitoring Daftar Pemilih Sementara, Ini Temuan KPU Kaltara di Krayan, Perbatasan RI-Malaysia
• DPRD Malinau dan Aliansi Pemuda Akhirnya Sepakat Tandatangani Penolakan UU Cipta Kerja
• Pernyataan Sikap di Hadapan Aliansi Mahasiswa, Ini Alasan DPRD Nunukan Tidak Menolak UU Cipta Kerja
"Pada saat kejadian demo kemarin anggota memang ada mengamankan 12 orang yang diamankan. Demi kelancaran pengamanan tersebut (aksi)," sebutnya, Kamis (9/10/2020).
Petugas pun membawa 12 orang massa aksi yang diamankan dari Kantor DPRD Kaltim tersebut ke Polresta Samarinda.
"Orang tersebut (12 massa aksi) sudah di bawa ke Polres, kita lakukan pemeriksaan insentif. Kemudian, sampai saat ini kita masih belum bisa menemukan (bukti) pengerusakan ataupun penghasutan. Jadi sementara kita kembalikan sambil menunggu hasil atu bukti yang lain," Jelasnya.
Terkait diamankannya 12 orang tersebut, tribunkaltim.co menanyakan atas dasar apa dilakukannya pengamanan tersebut. Yuliansyah pun menjawab, anggota di lapangan yang mengamankan mereka agar keadaan kondusif.
"Jadi memang pada saat kejadian mungkin diliat anggota di lapangan berteriak atau terlihat akan berbuat anarkis. Sehingga diamankan demi kelancaran pengamanan gedung DPR," ungkapnya.
Keterkaitan 12 orang yang diamankan pun turut disinggung, apakah ada keterkaitan dan indikasi keterlibatan pengerusakan fasilitas umum di sekitar gedung DPRD Kaltim, Karangpaci, Kasat Reskrim menjelaskan tidak ada kecocokan terhadap 12 orang yang diamankan.
• Perintah Presiden Jokowi, Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi Luruskan Disinformasi UU Cipta Kerja
• Dialog Terbuka Aliansi Pemuda dan DPRD Malinau Berlangsung Alot, Demonstran Minta Jaminan
• Dukungan Terus Mengalir, Relawan Pemuda OK Siap Kawal Paslon Udin Hianggio-Undunsyah Hingga Menang
"Saya kalau berbicara indikasi harus didukung oleh bukti-bukti yang kuat, tidak bisa berbicara bahwa itu pelaku (pengerusakan/penghasutan), kalau bukti belum didapatkan.
Memang kami sudah memiliki banyak video yang dimiliki anggota yang melakukan pengerusakan, kami cocokan ke 12 orang itu masih belum sama, jadi kita akan mendalami dari video-video tersebut," pungkasnya.
Terkait 12 orang sendiri, pihak kepolisian sudah memulangkan ke-12 orang massa aksi termasuk para pelajar yang ikut diamnkan.
( TribunKaltara.com / Mohammad Fairoussaniy )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/kericuhan-yang-terjadi-saat-aksi-unjuk-rasa-091020.jpg)