Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Dialog Terbuka Aliansi Pemuda dan DPRD Malinau Berlangsung Alot, Demonstran Minta Jaminan
Dialog terbuka antara Aliansi Pemuda Kabupaten Malinau dan Perwakilan DPRD Malinau berlangsung alot, Jumat (9/10/2020).
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dialog terbuka antara Aliansi Pemuda Kabupaten Malinau dan Perwakilan DPRD Malinau berlangsung alot, Jumat (9/10/2020).
Hal tersebut dikarenakan perwakilan DPRD Malinau meminta waktu untuk mempelajari isi tuntutan unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Wakil Ketua DPRD Malinau, Bilung Ajang meminta agar para demonstran memberikan tambahan waktu sebelum menandatangani isi tuntutan.
"Isi tuntutannya harus kami sepakati terlebih dulu, karena kalau mau tandatangani ini harus dengan keputusan kolektif anggota DPRD Malinau," jelasnya, di halaman DPRD Malinau, Kalimantan Utara.
Bilung meminta agar pengunjuk rasa bersabar, dan berjanji akan memproses tuntutan tersebut secepat mungkin.
• Harga Swab Turun Tarifnya Rp 900 Ribu, Dirut RSUD Tarakan Hasbi Hasyim Sebut Sudah Diterapkan
• Aliansi Pemuda Kabupaten Malinau Bacakan Empat Tuntutan Tolak UU Cipta Kerja, Ini isi Tuntutannya
• Perwakilan DPRD Malinau Apresiasi Unjuk Rasa, Minta agar Unjuk Rasa Berlangsung Damai
• Desak UU Cipta Kerja Dicabut, Demonstran Jamin Unjuk Rasa di Malinau Berlangsung Damai
"Kita minta waktunya, tuntutan ini akan saya paraf dulu.
Setelah kami pelajari, baru bisa diputuskan untuk ditandatangani," ujarnya.
Sontak pengunjuk rasa bereaksi tidak puas. Dialog terbuka diwarnai interupsi dari pengunjuk rasa.
Seorang pengunjuk rasa, Djohansyah mempertanyakan komitmen DPRD Malinau terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat.
Ia mencontohkan sejumlah DPRD di kabupaten Provinsi Kalimantan Utara, justru menandatangani tuntutan pengunjuk rasa tanpa butuh waktu lama.
"Harusnya tuntutan kita sudah dipelajari dari Bapak/Ibu Dewan. Ada beberapa DPRD di Kaltara yang langsung menandatani
setelah membaca isi tuntutan. Kenapa DPRD Malinau tidak bisa?," tegasnya.
Sementara itu, Kordinator Lapangan Aksi Tolak UU Cipta Kerja Aliansi Pemuda Kabupaten Malinau, Muhammad Renaldy Zai meminta jaminan DPRD Malinau.
Jaminan tersebut sebagai bentuk komitmen DPRD Malinau akan menandatangani tuntutan sesegera mungkin.
"Apa jaminan bapak jika tuntutan akan diteruskan ke DPR?