Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Desak UU Cipta Kerja Dicabut, Demonstran Jamin Unjuk Rasa di Malinau Berlangsung Damai
Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Kabupaten Malinau masih berlanjut dan mendesak untuk mencabut UU tersebut
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara masih berlanjut, Jumat (9/10/2020).
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda-Pemudi Kabupaten Malinau menggelar orasi penolakan UU Cipta Kerja di halaman gedung DPRD Malinau.
Seorang pengunjuk rasa, Djalal menyampaikan alasan mengapa UU Cipta Kerja harus segera dicabut.
Menurutnya kehadiran UU tersebut tidak sesuai dengan pengamalan sila-sila dalam pancasila.
"UU Omnibus law akan menyengsaraka buruh dan masyarakat akan jadi korban, kami mendesak agar UU ini segera dicabut," ungkap Djalal dalam orasinya.
• Swab Kini Rp 900 Ribu, Ini Daftar Laboratorium yang Melayani Swab di Balikpapan
• BREAKING NEWS Halaman DPRD Malinau Dipenuhi Mahasiswa, Suarakan Tolak UU Cipta Kerja
• Seorang Wartawan Dikabarkan Hilang saat Liputan, di Tarakan IJTI Kaltara dan PWI Somasi Kapolres
Djalal menyampaikan isi dari UU Cipta Kerja melanggar sila ke lima Pancasila.
Ia melanjutkan, bahwa aksi tersebut digelar secara damai, tidak ada aksi-aksi kekerasan.
Pihaknya meminta agar perwakilan DPRD Kabupaten Malinau dapat menemui massa aksi.
"Kami minta agar perwakilan DPRD Malinau untuk menemui massa aksi. Kami ingin aspirasi ini didengar," ucapnya.
Massa aksi berkumpul dan menggelar orasi penolakan di depan gerbang DPRD Malinau.
Sementara itu, aparat kepolisian berjaga di sepanjang halaman dan pintu masuk menuju gedung DPRD Malinau.
Dikonfirmasi, perwakilan DPRD Malinau akan menemui massa aksi untuk bernegosiasi mengenai isi tuntutan Aliansi Pemuda-Pemudi Kabupaten Malinau.
(*)
(Tribunkaltara.com / Mohammad Supri)