Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Perwakilan DPRD Malinau Apresiasi Unjuk Rasa, Minta agar Unjuk Rasa Berlangsung Damai
Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Malinau menemui pengunjuk rasa di gerbang Gedung DPRD Malinau, Jumat (9/10/2020).
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Malinau menemui pengunjuk rasa di gerbang Gedung DPRD Malinau, Jumat (9/10/2020).
Sejumlah perwakilan tersebut menemui pengunjuk rasa untuk mendengar tuntutan massa aksi.
DPRD diwakili Wakil Ketua DPRD Malinau, Bilung Ajang menyampaikan bahwa pihaknya akan mendengar aspirasi pengunjuk rasa.
Bilung berharap pengunjuk rasa dapat menyampaikan aspirasi dengan damai dan tanpa kekerasan.
"Kami dari DPRD Malinau akan mendengar semua aspirasi dari adik-adik mahasiswa dan masyarakat. Silahkan disampaikan apa tuntutannya secara damai," jelasnya.
• BREAKING NEWS Halaman DPRD Malinau Dipenuhi Mahasiswa, Suarakan Tolak UU Cipta Kerja
• Pengunjuk Rasa Desak UU Cipta Kerja Dicabut, Dijamin Unjuk Rasa Dilakukan Secara Damai
• Bukan Sosok Sembarangan, Soepriyatno Punya Peran Strategis di Gerindra, Orang Dekat Prabowo
Bilung mengapresiasi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi
Pemuda-Pemudi Kabupaten Malinau, menurutnya unjuk rasa merupakan sebuah proses demokrasi.
"Silahkan disampaikan apa isinya (tuntutan), kami akan diskusikan terlebih dulu, tapi tetap akan kita proses," ujarnya.
Menurut Bilung, DPRD Malinau perlu untuk mengkaji terlebih dulu isi tuntutan yang diajukan massa.
Dialog terbuka antara Aliansi dan DPRD Malinau membahas isi tuntutan sementara digelar.
Di sela-sela penyampaian tuntutan, pengunjuk rasa meneriakkan "Tolak UU Omnibus Law".
Situasi unjuk rasa saat ini masih berlangsung damai. Aparat keamanan memusatkan penjagaan di pintu gerbang gedung DPRD Malinau untuk mengawal dialog terbuka yang sementara berlangsung.
(*)
(TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)