Berita Malinau Terkini

Pasar Murah di Desa Malinau Kota Sasar 650 KPM, Wajib Bawa Fotocopi Kartu Keluarga

Bagi warga di Desa Malinau Kota yang ingin membeli tujuh komoditas utama bahan pokok, harus membawa fotocopi KTP. Diungkap Kepala Desa.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
PASAR MURAH –Suasana kegiatan Pasar Murah di Kantor Desa Malinau Kota hari ini, Sabtu (22/11/2025). Program menyasar 650 KPM dengan harga terjangkau. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU-Program Pasar Murah yang digelar di Kantor Desa Malinau Kota, Malinau Kalimantan Utara menyediakan komoditas bahan pokok terjangkau bagi warga hari ini, Sabtu (22/11/2025).

Kepala Desa Malinau Kota, Riemantan Najamuddin mengatakan, pelaksanaan Pasar Murah ini menyasar 650 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menjual tujuh komodistas utama bahan pokok bagi warga.

“Kegiatan Pasar Murah ini kami laksanakan untuk membantu warga mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau,” ujar Riemantn Najamuddin. 

Tujuh komoditas utama yang dijual mulai dari beras 5 Kg dijual Rp67.000 per karung, minyak goreng kemasan satu liter harga Rp17.000, bawang merah Rp37.000 per kg, bawang putih Rp 33.000 per kg.

Baca juga: Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Kecamatan Malinau Kota akan Gelar Pasar Murah di Seluruh Desa

Lalu ada gula pasir dijual Rp17.000 per kg, tepung terigu dengan harga Rp12.000 per kg dan telur ayam satu piring dijual Rp 49.000.

Aturan pembelian di Pasar Murah mewajibkan warga membawa fotocopi kartu keluarga sebagai verifikasi data.

Pembatasan satu item setiap jenis barang diterapkan agar seluruh penerima manfaat mendapatkan layanan.

“Antusias warga sangat tinggi karena harga lebih murah sekitar 20 persen dan tersedia 650 kupon,” ucap Riemantan Najamuddin.

Pasar Murah di Bulungan 02 22112025.jpg
PASAR MURAH –Suasana kegiatan Pasar Murah di Kantor Desa Malinau Kota hari ini, Sabtu (22/11/2025). Program menyasar 650 KPM dengan harga terjangkau.

Program Pasar mMrah menjadi langkah pemerintah desa menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sepanjang tahun. 

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved