Virus Corona di Penajam

Dua Orang di Penajam Paser Utara Positif  Covid-19, Satu ASN Dinas Pariwisata dan Satu Anggota DPRD

Dua orang dii penajam positif covid-19, satu orang ASN di dinas pariwisata dan satu orang lagi anggota DPRD PPU

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.COM
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 PPU, dr Arnold Wayong 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 19 (COVID-19).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan PPU sekaligus sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Arnold Wayong.

"Iya ada, satu PNS (Dinas Pariwisata) hasilnya baru keluar hari Rabu (7/10) kemarin," ungkat dr Arnold, Jumat (9/10/2020).

Bersamaan dengan itu, dr Arnold juga menyampaikan bahwa terdapat satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPI telah terkonfirmasi positif setelah melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah.

Risma Marahi Demonstran di Depan Polisi, Demo UU Cipta Kerja di Surabaya Ricuh, Fasilitas Umum Rusak

Seorang Wartawan Dikabarkan Hilang saat Liputan, di Tarakan IJTI Kaltara dan PWI Somasi Kapolres

BREAKING NEWS Halaman DPRD Malinau Dipenuhi Mahasiswa, Suarakan Tolak UU Cipta Kerja

Ditempat yang sama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud mengatakan dengan adanya penambahan satu dari anggota DPRD PPU bahwa Covid-19 bisa tertular oleh semua kalangan.

"Saya dengar laporannya, hari ini (kemarin, Red) lagi dirapid test, kita berdoa saja semoga semuanya dalam keadaan baik-baik, kemabali sehat," kata AGM.

Sementara itu terhitung sejak 22 Maret 2020 hingga 8 Oktober 2020 untuk data keseluruhan terkonfirmasi posistif Covid-19 saat ini mencapai 122 kasus dari kasus tersebut 25 masih dalam masa perawatan serta 5 kasus telah dinyatakan meninggal dunia.

Sedangkan untuk kasus suspek Covid-19 saat ini mencapai 1188 kasus, sementara itu 24 kasus sedang menjalani isolasi mandiri serta 8 kasus diantaranya telah meninggal dunia dengan komorbid atau penyakit penyerta.

Selain itu, untuk jumlah kasus Probable Covid-19 mencapai total 188 Kasus serta kasus Discarded mencapai total 915 Kasus.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved