Konsumsi Masyarakat Mulai Menggeliat, KPwBI Kaltara Sebut Arus Uang Keluar Meningkat 14,66 Persen
Agustus 2020, arus uang keluar ( outflow ) dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara ( KPwBI Kaltara ) meningkat 14,66 persen
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sepanjang Agustus 2020, terdapat arus uang keluar ( outflow ) dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara ( KPwBI Kaltara ) sebesar Rp 226,03 miliar.
Kepala KPwBI Kaltara, Yufrizal mengatakan hal ini meningkat 14,66% (yoy) dibandingkan Agustus 2019.
Sementara itu, arus uang masuk (inflow) mencapai Rp 124,20 miliar atau menurun 50,47% dari periode yang sama pada tahun 2019.
• Ikut Aksi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, 22 Demonstran Dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet
• Jelang Derby della Madonnina, Eks Pelatih AC Milan Akui Potensi Inter Milan Berjaya di Liga Italia
• Undang-undang Cipta Kerja Tuai Polemik, Demokrat dan PKS Ungkap Kejanggalan Sebelum Disahkan di DPR
• Takut Dimarahi Orangtua, Dua Pelajar Ini Bongkar Celengan demi Bayar Denda Tilang
"Pada Agustus 2020 KPwBI Kaltara mengalami net outflow sebesar Rp 101,84 miliar," ujar Yufrizal di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (9/10/2020)
Kondisi net outflow di KPwBI Kaltara disebabkan meningkatnya konsumsi masyarakat.
Juga mobilitas masyarakat seiring masuknya masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan PSBB Kota Tarakan yang tidak lagi diperpanjang.
Hal ini yang mendorong adanya arus outflow pada bulan Agustus 2020.
Secara tahunan, hingga Agustus 2020 KPwBI Kaltara tercatat mengalami net outflow sebesar Rp 592 miliar.
KPwBI Kaltara secara teratur melakukan dropping dan penarikan uang pada dua kas titipan Bank Indonesia sesuai kebutuhan.
"Di Tanjung Selor dan Malinau," sebutnya.
( TribunKaltara.com / Risnawati )
(*)