Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Risma Marahi Demonstran di Depan Polisi, Demo UU Cipta Kerja di Surabaya Ricuh, Fasilitas Umum Rusak
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma meluapkan emosinya ke demonstran yang membuat demo UU Cipta Kerja ricuh, turun ke jalan punguti sampah
"Ibu wali kota minta malam ini dibersihkan biar bisa langsung dibuka," kata Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi Kota Surabaya Muhammad Fikser melansir Kompas.com berjudul 'Kenakan Helm, Risma Pungut Batu dan Sampah yang Berserakan Pasca-demo Omnibus Law'.
Adapun demo pada Kamis siang berakhir anarkistis di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Massa menjebol pagar sisi selatan dan merusak fasilitas umum. Polisi pun membubarkan paksa aksi massa.
Ratusan orang ditangkap
Polisi menangkap 634 pengunjuk rasa yang berlaku anarkistis saat demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Surabaya dan Kota Malang, Kamis (8/10/2020).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari 634 pengunjuk rasa yang ditangkap, 505 orang berasal dari Surabaya dan 129 lagi dari Kota Malang.
Para demonstran akan diproses di Mapolresta Malang dan Mapolrestabes Surabaya.
"Ada 634 yang kami amankan dari Surabaya dan Malang terkait insiden kerusuhan di Surabaya dan Malang," kata Trunoyudo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, seperti dikutip kompas, Kamis (8/10/2020) malam.
Sebelum diproses hukum, para demonstran akan menjalani rapid test dan pemeriksaan swab.
"Jika terbukti positif Covid-19, mereka akan dikarantina dulu," ujarnya.
Polisi akan mendalami masing-masing peran pengunjuk rasa dalam aksi anarkistis tersebut.
Ancamannya yaitu perusakan fasilitas umum pasal 406 KUHP dan pasal 218 jo pasal 212 tentang melawan petugas.
Seperti diberitakan, aksi protes Omnibus Law di Surabaya berakhir ricuh.
Massa di depan Gedung Negara Grahadi merusak fasilitas umum termasuk dua pintu gerbang Gedung Grahadi.
Polisi membubarkan paksa massa dan menangkap yang dinilai bertindak anarkistis.