Virus Corona
Bakal Terapkan PSBB Transisi Jilid II, Anies Baswedan Izinkan Bioskop Tetap Dibuka di Jakarta
Bakal terapkan PSBB transisi jilid II, Gubernur DKI Anies Baswedan tetap izinkan bioskop tetap dibuka di Jakarta.
TRIBUNKALTARA.COM - Bakal terapkan PSBB transisi jilid II, Gubernur DKI Anies Baswedan tetap izinkan bioskop tetap dibuka di Jakarta.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengizinkan bioskop kembali beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) masa transisi.
Sejak awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020, bioskop telah dilarang beroperasi.
• Jajanan Sehat Kuliner Pelangi Intimung Malinau, Destinasi Liburan Keluarga di Akhir Pekan
• Hasil MotoGP Prancis, Dominasi Yamaha Buyar, Danilo Petrucci dan Alex Marquez Catat Sejarah
• Sri Sultan Hamengkubuwono X & Ridwan Kamil Tolak UU Cipta Kerja, Banyak Gubernur Susul Ikut Menolak
Namun demikian, menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas normal.
"Aktivitas Indoor dengan pengaturan tempat duduk secara ketat untuk bioskop dimana jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter," kata Anies Baswedan dalam paparan tertulis aturan PSBB masa transisi, Minggu (11/10/2020).
Kemudian, para pengunjung bioskop dilarang berpindah-pindah tempat duduk atau berlalu-lalang.
Sementara itu, aturan jam operasional bioskop akan diatur berdasarkan pengajuan teknis dari pengelola gedung.
"Jam operasional (aktivitas indoor) sesuai persetujuan teknis, pengajuan permohonan dilakukan oleh pengelola gedung," ujar Anies Baswedan.
Untuk diketahui, Anies Baswedan memberlakukan PSBB transisi selama dua pekan terhitung dari 12 hingga 25 Oktober 2020, dengan alasan adanya penurunan kasus aktif, kasus harian positif, serta kasus kematian akibat Covid-19 di Ibu Kota.
Sebelum memberlakukan PSBB masa transisi, Pemprov DKI menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB yang diperketat selama dua pekan yakni 13 hingga 27 September 2020.
PSBB yang diperketat kemudian diperpanjang selama dua pekan mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

• Rocky Gerung Puji Nikita Mirzani Seksi Pemikirannya, Dukung Kritik dan Lawan Puan Maharani
• Bakal Habiskan Anggaran Rp 100 Miliar, Pelabuhan Bunyu Kaltara Masih Terkendala Jalan 200 Meter
• Pemprov Kaltara Tunjuk Koperasi di Krayan jadi Operator Pembukaan Dagang Lintas Batas RI-Malaysia
Ganjil-genap tak berlaku
Pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak memberlakukan sistem ganjil genap pada pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) transisi jilid II.
"Tidak ada kebijakan pembatasan ganjil genap, jadi mobil bisa beroperasi seperti biasa," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat dalam rekaman yang diterima, Minggu (11/10/2020).
Selama PSBB masa transisi, Anies Baswedan mengimbau masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.