Pemprov Kaltara Tunjuk Koperasi di Krayan jadi Operator Pembukaan Dagang Lintas Batas RI-Malaysia

Pemprov Kaltara tunjuk koperasi di Krayan jadi operator pembukaan dagang lintas batas RI-Malaysia.

Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Kepala Disperindagkop Kalimantan Utara, Hartono. TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara tunjuk koperasi di Krayan jadi operator pembukaan dagang lintas batas RI-Malaysia.

Pandemi Covid-19 atau virus corona yang terjadi sejak awal tahun, membuat sejumalah negara memberlakukan pembatasan aktivitas atau lockdown.

Satu di antaranya, yakni Malaysia. Negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia, utamanya di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Dukungan Dari HWK, Irwan Sabri Target 70 Persen Dukungan dari Emak-emak Tarakan di Pilgub Kaltara

HEBOH Video Hubungan Badan Saat Kuliah Online Tersebar di Facebook, Polisi Periksa Mahasiswi Kupang

Bakal Habiskan Anggaran Rp 100 Miliar, Pelabuhan Bunyu Kaltara Masih Terkendala Jalan 200 Meter

Akibatnya, suplai kebutuhan sembako bagi warga Kaltara yang berada di perbatasan Indonesia-Malaysia, menjadi terhambat.

Hingga saat ini diketahui, memang masih ada sejumlah warga Kaltara di perbatasan Indonesia-Malaysia, yang mengadanlkan suplai kebutuhan pokok dari negeri Jiran tersebut.

Untuk membantu warga di perbatasan, Pemprov Kaltara telah bersurat ke pemerintah Malaysia agar akses masuk sembako dibuka, utamanya di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Usulan pembukaan akses masuk sembako dari Malaysia, saat ini diketahui telah disetujui oleh Ketua Menteri Serawak.

Surat bernomor 510/1161/DPPK-UKM/GUB tertanggal 17 Juli 2020 tersebut, memohon kepada Ketua Menteri Sarawak, agar membuka jalur perdagangan lintas batas menuju Krayan.

Konsulat Jenderal dan Sosek di Serawak telah membahas hal itu, dan pihak Serawak juga ikut membahasnya dalam sidang kabinet.

Kepala Disperindagkop Kaltara, Hartono, mengatakan Serawak sejatinya telah menyetujui usulan dari Kalimantan Utara. Namun dengan syarat, dibuka satu pintu.

Sehingga Disperindagkop sebut Hartono, memilih satu koperasi lokal di Krayan yang dinilai layak dan mampu melaksanakan perdagangan lintas di wilayah perbatasan Kalimantan Utara, yaitu Koperasi Produsen Mitra Utama Kaltara.

"Penunjukan koperasi secara penilaian keaktifan dan kecukupan modal untuk menyuplai barang kebutuhan dari Serawak ke Krayan. Koperasi itu koperasi lokal di Krayan," kata Hartono, Minggu (11/10/2020).

Koperasi Produsen Mitra Utama Kaltara kata dia, sudah malang melintang dalam perdagangan lintas batas.

Makanya, koperasi tersebut dipilih, sebagai operator untuk perdagangan lintas batas antara antara Indonesia dan Malaysia.

"Perlu diketahui juga, karena masih pandemi Covid-19, Serawak hanya membolehkan 1 koperasi saja yang melakukan kegiatan ini," ujarnya.

Hartono berharap, suplai barang kebutuhan pokok dari Serawak ke Krayan segera terealisasikan.

Belajar Tatap Muka Dibatasi 4 Jam per Hari, Pemkab Malinau Dorong Partisipasi Keluarga Siswa

Berlangsung Seru Live Streaming MotoGP, Fabio Quartararo Khawatir Ancaman Ducati Sore Ini di Trans7

Rocky Gerung Puji Nikita Mirzani Seksi Pemikirannya, Dukung Kritik dan Lawan Puan Maharani

Pengusulan suplai barang sembako dari Serawak, sebagai tindak lanjut dari Surat Bupati Nunukan Nomor P/452/BPPD-II/185.5 tanggal 18 Juni 2020 Perihal Permohonan Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Di Wilayah Perbatasan Krayan, ditujukan ke Gubernur.

Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 530/0939/DPPK-UKM/GUB Tanggal 23 Juni 2020 perihal Dukungan Negoisasi Jalur Perbatasan ditujukan ke Menteri Perdagangan.

Selanjutnya, barulah ditindaklanjuti lagi melalui Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 510/1161/DPPK-UKM/GUB Tanggal 17 Juli 2020 perihal Permohonan Membuka Jalur Masuk Perbatasan Krayan Indonesia-Malaysia ditujukan ke Ketua Menteri Serawak.

( TribunKaltara.com / Amiruddin )

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved