Mahfud MD Yakini Ada Aktor di Demo UU Cipta Kerja, Temukan Kejanggalan, Pola Sama & Terorganisir

Mahfud MD yakini ada aktor di demo tolak UU Cipta Kerja, temukan kejanggalan, pola sama & terorganisir.

Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. 121020 

TRIBUNKALTARA.COM - Mahfud MD yakini ada aktor di demo tolak UU Cipta Kerja, temukan kejanggalan, pola sama & terorganisir.

Mentri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Mahfud MD meyakini ada aktor intelektual dibalik unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Indonesia.

Hal tersebut dilihat dari kerusuhan yang terjadi di Indonesia.

Ia mencontohkan aksi demonstrasi rusuh di Yogyakarta.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menemukan kejanggalan berupa pola sama di tiap kerusuhan.

Massa aksi di Kota Tarakan melakukan unjuk rasa di simpang empat Plaza THM Tarakan, Kamis (7/10/2020) ( TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI)
Massa aksi di Kota Tarakan melakukan unjuk rasa di simpang empat Plaza THM Tarakan, Kamis (7/10/2020) ( TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI) (TribunKaltara.com / Risnawati)

Baca juga: FPI Alihkan Lokasi Demonstrasi, Batal Gelar Aksi di Depan Istana Besok, Polri Turunkan 500 Personel

Baca juga: JADWAL Liga Inggris Anjlok ke Peringkat 16 Manchester United Hadapi Newcastle, Liverpool Vs Everton

Baca juga: Gubernur Kaltim Tolak MoU Tolak UU Cipta Kerja, Isran : Siapa yang Bilang Mereka Mau Saya Kesana?

Baca juga: 17 Orang Diamankan, 14 Diantaranya Pelajar, Diduga Akan Ikut Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Mahfud MD pun mengambil contoh demonstrasi di Yogyakarta yang berakhir rusuh.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mencium indikasi adanya aktor intelektual di balik kerusuhan dalam demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja.

Mahfud MD mengatakan kerusuhan yang pecah dalam aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja sudah direncanakan dan terorganisir.

Baca juga: Polisi Tangkap Ketua KAMI Medan Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja yang Rusuh, Diserahkan ke Jakarta

Baca juga: Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Masih Berlanjut, Airlangga Hartarto Beber Arahan Terbaru Jokowi

Baca juga: Sekitar Kantor Mahfud MD Terpasang Spanduk Sudutkan Ormas Eks Panglima TNI, Disebut Jadi Dalang Demo

Baca juga: Terjawab Draft Final UU Cipta Kerja Resmi Bukan 905 Halaman, Ada Tambahan, Mau Diserahkan ke Jokowi

“Pastilah by design sekurang-kurangnya terorganisir.

Seperti itu kan by design karena polanya sama, ada demo besar lalu ada sekelompok orang yang bikin coret-coretan itu,” ujar Mahfud, Minggu (11/10/2020), seperti ditayangkan KOMPAS TV.

Mahfud MD mencontohkan aksi demonstrasi yang berujung rusuh di kawasan Malioboro, Yogyakarta.

Dirinya mengaku berkunjung ke gedung DPRD DIY dan sempat berdialog dengan sejumlah warga.

Menurutnya, di Yogyakarta biasa terjadi demonstrasi namun biasanya tenang, tidak sampai bakar-bakaran.

Mahfud pun menganggap kerusuhan di Yogyakarta saat demo tolak UU Cipta Kerja adalah fenomena baru.

Menurutnya, pola rusuh di semua kota sama, yakni membuat coret-coretan, membakar, dan melempar.

Sehingga menunjukkan ada satu desain terorganisir di luar kegiatan demonstrasi.

Pemerintah tidak melarang demonstrasi sebagai sarana menyalurkan aspirasi dan merupakan hak demokrasi.

Meski demikian, pembuat kerusuhan harus ditindak.

Hingga kini, tercatat sudah 243 orang yang ditangkap karena melakukan kerusuhan saat demonstrasi.

“Kalau demonstrasi saja tidak kita larang.

Demo biasa puluhan ribu (orang) tidak diapa-apain.

Kita tidak menangkap satu pun orang karena demo.

Ada 243 orang (ditangkap-red) sekarang itu karena merusak, melempar, menjarah,membakar,” kata Mahfud lagi.

Dia juga menyoroti beberapa pihak yang mengusulkan pendekatan persuasif dalam menangani orang-orang yang berbuat rusuh.

Baca juga: Terjawab Jokowi Belum Baca Draft Final UU Cipta Kerja, Menkominfo Bocorkan Sumber Informasi Presiden

“Lha dia melakukan kejahatan.

Nanti kalau terjadi sesuatu lebih besar lagi lalu siapa yang bertanggung jawab,” kata Mahfud lagi.

Mahfud MD: UU Cipta Kerja Dibuat untuk Merespons Keluhan Buruh

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diciptakan justru untuk menjawab keluhan buruh dan masyarakat.

"UU Cipta Kerja dibuat untuk merespons keluhan masyarakat, buruh bahwa pemerintah lamban dalam menangani proses perizinan berusaha, peraturannya tumpang tindih," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

Mahfud MD mengatakan, atas keluhan itu, pemerintah kemudian membuat rancangan aturan sapu jagat sejak lama.

Rancangan itu kemudian juga sudah didengarkan semua fraksi di DPR RI.

Dalam menggulirkan RUU Cipta Kerja, Mahfud MD juga mengklaim, sudah berkali-kali berbicara langsung dengan sejumlah serikat buruh.

Terlebih, upaya pembicaraan itu juga telah dilakukan serikat buruh dengan lintas sektor kementerian.

Baca juga: Refly Harun Bocorkan Penyebar Hoaks Sesungguhnya UU Cipta Kerja, Aturan Belum Final Sudah Disahkan

"Pemerintah sudah bicara dengan semua serikat buruh, berkali-kali. Di kantor ini, di kantor Kemenko Polhukam dan di kantor Menko Perekonomian.

Kemudin pernah di kantor Menteri Tenaga Kerja," terang dia.

Setelah UU Cipta Kerja disahkan melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020), elemen masyarakat merespons dengan menggelar gelombang demonstrasi yang terjadi di hampir semua wilayah.

Buruh, mahasiswa, pelajar, hingga petani tumpah ruah turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja.

Arahan Baru Jokowi

Presiden Joko Widodo mewanti-wanti bahwa demo di tengah pandemi covid-19 dapat menimbulkan klaster penyebaran baru.

Jokowi pun meminta jajarannya untuk mengingatkan hal tersebut kepada masyarakat.

"Arahan Presiden, perlu diingatkan ke masyarakat bahwa sekarang masih pandemi covid.

Sehingga, kegiatan unjuk rasa (agar) tidak membawa klaster demo baru.

Itu yang diingatkan pemerintah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat bersama Presiden Jokowi secara virtual, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Pertemuan Said Aqil Siradj dan Menaker Bahas UU Cipta Kerja Tak Mempan, PBNU Gugat UU Cipta Kerja

Sebelumnya, kelompok buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di berbagai daerah pada 6-8 Oktober lalu untuk menolak UU Cipta Kerja.

Demonstran menilai UU Cipta Kerja yang telah disahkan dalam rapat paripurna itu berisi aturan yang merugikan pekerja.

Sejumlah kelompok buruh dan mahasiswa kembali melanjutkan aksinya pada Senin (12/10/2020) hari ini.

Airlangga Hartarto menekankan bahwa di masa pandemi covid-19, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan sesuai imbauan Satgas.

Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan rutin, dam menjaga jarak aman.

"Sekali lagi, kegiatan-kegiatan demo atau unjuk rasa jangan menjadi klaster pandemi baru," kata Airlangga Hartarto.

 Berani, Gubernur Terbangkan Mahasiswa Tolak Omnibus Law, Kirim Surat ke Jokowi, Demonstran Gembira

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan covid-19 Doni Monardo mengingatkan bahwa masyarakat yang melakukan unjuk rasa tanpa memperhatikan protokol kesehatan bisa saja tertular covid-19 dan menularkannya ke orang terdekat.

"Karena covid-19 ini ditularkan bukan oleh hewan seperti flu babi dan flu burung, tetapi oleh manusia.

Dan yang menularkan kepada manusia lainnya bukanlah orang yang jauh tetapi orang terdekat kita.

Keluarga kita, teman sekerja, dan orang-orang yang dekat dengan kita," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com https://www.tribunnewswiki.com/2020/10/12/mahfud-md-cium-adanya-aktor-intelektual-di-balik-rusuh-demo-uu-cipta-kerja-sudah-direncanakan?page=all

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved