17 Orang Diamankan, 14 Diantaranya Pelajar, Diduga Akan Ikut Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

17 orang diamankan, 14 diantaranya pelajar, diduga akan ikut demonstrasi tolak UU Cipta Kerja.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Diamankan, karena diduga akan ikut dalam aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, 17 orang 14 pelajar dan 3 orang dewasa didata sebelum dipulangkan. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - 17 orang diamankan, 14 diantaranya pelajar, diduga akan ikut demonstrasi tolak UU Cipta Kerja.

Dalam aksi kedua demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pihak penegak hukum, yakni personel Polresta Samarinda kembali mengamankan para pelajar dalam razia pekat sebelum aksi berlangsung pada Senin (12/10/2020) siang.

Tiga hari menyampaikan pendapat di muka umum, terhitung Selasa (7/10/2020) hingga Kamis (9/10/2020) lalu, penyampaian pendapat kembali digelar (12/10/2020).

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Bakal Loncat ke PDIP? Anak Buah Megawati Buka Pintu ke Eks Demokrat

Baca juga: BERUNTUN Sehari 3 Kebakaran Terjadi di Kecamatan Samarinda Ulu & Ilir Kota Samarinda Provinsi Kaltim

Baca juga: Jelang Malam Ramah Tamah HUT Ke 21 Nunukan, Bakal Pajang Hasil Lukisan Pelajar Nunukan

Tercatat ada 17 orang diamankan 14 diantaranya pelajar. 3 orang dewasa juga ikut diamankan dan kedapatan membawa miras oplosan.

Mereka diamankan di empat titik kawasan, tepatnya sekitar MAN 1  Samarinda Jalan Suryanata, Islamic Center, Untung Surpopati dan Taman Samarendah, Kota Samarinda.

"17 orang, 14 status pelajar yang rata-rata dibawah umur. 3 orang dewasa yang kami amankan membawa miras oplosan," jelas Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020) tadi.

Ditanya tentang indikasi akan melakukan tindakan anarkis di aksi demonstrasi, Yuliansyah hanya menjawab tidak ada. Pihaknya pun kembali mendata dan dilakukan beberapa tes pada massa yang diamankan.

Baca juga: Walikota Tarakan dr Khairul Bersama DPRD Tarakan Janji Sampaikan Aspirasi Massa Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Malam Ramah Tamah HUT Ke-21 Nunukan, Panitia Pamerkan Hasil Lukisan Pelajar Nunukan

Baca juga: Berperan Penting dalam Meningkatkan Perekonomian Desa, DPMD Fokus Perkuat Kelembagaan Posyantek

"Tidak ada, dugaannya akan mengikuti aksi demo karena didapati dalam pesan singkat ponsel mereka ada ajakan (mengikuti aksi) ikut-ikutan saja. Kami lakukan tes urine serta rapid test, lalu didata, setelah itu kalau tidak ada unsur-unsur pidana kami pulangkan," jelas Yuliansyah.

Sedangkan tiga lainnya diperiksa, ketiga pemuda bertato yang diketahui membawa alkohol 70 persen serta minuman berenergi bubuk ini masih dilakukan pemeriksaan sebelum dipulangkan. Serta, akan diberi pembinaan. 

"Kami masih lakukan pemeriksaan. Nanti akan dipulangkan, setelah diberikan pembinaan. Untuk pelajar akan kami hubungi orang tuanya agar dijemput," tutupnya.

( TribunKaltara.com / Mohammad Fairoussaniy )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved