Walikota Tarakan dr Khairul Bersama DPRD Tarakan Janji Sampaikan Aspirasi Massa Tolak UU Cipta Kerja

Walikota Tarakan dr Khairul bersama DPRD Tarakan janji sampaikan aspirasi massa tolak UU Cipta Kerja.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
DUDUK BERSAMA MASSA -Walikota Tarakan dan Anggota DPRD Kota Tarakan duduk bersama massa aksi tolak Omnibus Law UU Ciptaker di tengah jalan raya, tepatnya di depan gedung DPRD Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Walikota Tarakan dr Khairul bersama DPRD Tarakan janji sampaikan aspirasi massa tolak UU Cipta Kerja.

Walikota Tarakan, dr Khairul dan beberapa anggota DPRD Kota Tarakan duduk bersama massa aksi tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di tengah jalan raya, Senin (12/10/20).

Aksi duduk bersama itu, diminta oleh massa aksi yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan ( Korlap ) aksi, Taufik Hidayat saat dr Khairul dan beberapa anggota wakil rakyat menghadap massa aksi.

Baca juga: Malam Ramah Tamah HUT Ke-21 Nunukan, Panitia Pamerkan Hasil Lukisan Pelajar Nunukan

Baca juga: Berperan Penting dalam Meningkatkan Perekonomian Desa, DPMD Fokus Perkuat Kelembagaan Posyantek

Baca juga: Walikota Tarakan Khairul dan Ketua DPRD Duduk Lesehan di Tengah Demonstran, Janji Sampaikan Aspirasi

"Pak kami mau Bapak duduk bersama kami di tempat yang sudah kami sediakan. Insya Allah aman Pak," ujar Taufik yang disambut tepuk tangan massa aksi.

Saat duduk bersama, terdengar beberapa massa aksi menyampaikan pendapatnya di hadapan dr Khairul, Ketua DPRD Kota Tarakan Alrazali, Wakil DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus, serta anggota lainnya.

Diketahui terdapat empat tuntutan yang menjadi aspirasi massa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bela Rakyat (Gempar), satu diantaranya yakni bersama pemerintah Kota Tarakan dan DPRD Kota Tarakan menolak Omnibus Law UU Ciptaker.

Dalam kesempatannya Alrazali mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menyampaikan tuntutan yang menjadi aspirasi massa kali ini.

Baca juga: Dianggap Berhasil Tangani Covid-19, Pemkab Bulungan Keciprat Rp 14 Miliar dari Pemerintah Pusat

Baca juga: Satgas TMMD ke 109 Rehab Masjid An-Nur di Karang Harapan Tarakan, Sudah Capai 94 Persen

Baca juga: Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Anggota DPRD Tarakan Sumpah Jabatan Depan Massa Aksi

"Saya Ketua DPRD Kota Tarakan memohon maaf kepada teman-teman mahasiswa apabila kemarin-kemarin belum sempat terlihat disetiap aksi-aksi teman-teman.

Pada dasarnya kami atas nama lembaga DPRD Kota Tarakan siap menyampaikan aspirasi teman-teman ke DPR RI dan Presiden Republik Indonesia," ucapnya

Tidak hanya menyampaikan sikap secara lisan, sikap penolakan itu juga dituangkan dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh perwakilan aliansi bersama Walikota Tarakan dan Ketua DPRD Kota Tarakan di hadapan massa aksi.

( Tribunkaltara.com / Risnawati )

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved