Kerajaan Arab Saudi Masih Cekal Rizieq Shihab, Agus Maftuh Abegebriel Ungkap Soal Red Blink
Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel membantah terkait rencana kepulangan Ketua FPI Rizieq Shihab
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel membantah terkait rencana kepulangan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air.
Berdasarkan komunikasi pihaknya, Agus Maftuh mengatakan Kerajaan Arab Saudi sampai detik ini masih mencekal Rizieq Shihab.
"Nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis)," kata Agus Maftuh Rabu (14/10/2020).
Agus menjelaskan, dalam kolom lain tertulis mukhalif atau pelanggar undang-undang.
Adapun bentuk pelanggarannya adalah mutakhallif ziyarah atau overstay dengan visa kunjungan.Agus menambahkan, ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” atau data tentang pelanggar.
Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar. "Red Blink adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi," kata Agus.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia saat dikonfirmasi belum mengetahui informasi apapun terkait wacana kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.
“Saya belum dapat informasi terkait hal itu (kepulangan Rizieq Shihab),” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah.
Rizieq Shihab meninggalkan Indonesia sejak Polri menyelidiki kasus pornografi melalui pesan singkat dengan Firza Husein pada 2017.
Dari kejadian itu, Rizieq Shihab lantas memilih bermukim di Arab Saudi dan belum kembali ke Indonesia hingga kini.
Sehari sebelumnya, Ketua Umum FPI Ahmad Shabari Lubis mengungkapkan rencana kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia karena pencekalan yang dilakukan pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah dicabut.
Sobri mengatakan, dirinya diberi tahu langsung oleh Rizieq Shihab dari Arab Saudi terkait kepulangannya itu.
Menurut Sobri kepulangan Rizieq Shihab dibolehkan setelah pihaknya melobi pemerintah Arab Saudi dan sama sekali tak melibatkan pemerintah Indonesia.
"Pada hari ini Imam Besar Muhammad Rizieq Shihab secara resmi sudah dicabut cekalnya," kata Sobri.
Sobri menambahkan, Rizieq Shihab juga akan terbebas dari denda overstay senilai 30 ribu riyal atau Rp 110 juta diklaim tak lagi perlu dibayar.
Terpisah, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan enggan mengomentari lebih lanjut soal kepulangan Rizieq Shihab ke tanah air.
Menurutnya hal itu diserahkan sepenuhnya kepada polisi.
"Masalah itu biarkan kepada penegak hukum saja yang menilai ucapan itu," ujar Ade.