Pentas Drama dan Lantunan Puisi Warnai Demonstrasi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan

Pentas drama dan lantunan puisi warnai demonstrasi mahasiswa tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan.

TRIBUNKALTARA.COM/ DWI ARDIANTO
Kegiatan teatrikal dimulai dengan pertunjukan aksi drama dari organisasi Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan TImur pada Kamis 15 Oktober 2020. TRIBUNKALTARA.COM/ DWI ARDIANTO 

Pengamatan TribunKaltim.co, terlihat di depan gedung DPRD Balikpapan, sudah terpasang kawat duri yang mengelilingi gedung mulai dari pintu masuk hingga pintu keluar, menutupi jalan.

Dimana dari pagar duri tersebut, persis depan pintu masuk gedung DPRD Balikpapan, disiagakan sejumlah belasan aparat, baik dari Korps Brimob dan Polantas.

Sementara di seberang, kantor Walikota Balikpapan, pagar ditutup dan terpantau sekian Satpol PP yang berjaga di pagarnya.

Baca Juga: Pasar Properti di Balikpapan Bakal Sasar Milenial, Pandemi Corona Berefek Penjualan Menurun

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Kamis 15 Oktober 2020, Siang Hujan Petir Angin Barat Daya, Malam Berawan

Dari sudut massa aksi, terlihat saling bergantian untuk orasi.

Menyampaikan aspirasi perihal kebijakan dibalik pengesahan UU Cipta Kerja, Omnibus Law.

"Saat ini, Kota Balikpapan yyang kaya sumber alam dilindungi dengan Perwali. Tapi bagaimana jika Omnibus Law disahkan," teriak salah satu orator, Yoseph.

Seusai orasi, massa aksi melakukan rangkaian kegiatan teatrikal seperti pembacaan maupun musikalisasi puisi.

UU Cipta Kerja Memberi Banyak Manfaat

Konsep Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan menjadi Undang-undang Cipta Kerja ( UU Cipta Kerja ) melalui rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020) kemarin.

Payung hukum ini menuai banyak sekali kontroversi.

Mulai sejak direncanakan hingga di ketuk palu. Teriakan penolakan tak henti ditemui, baik secara langsung maupun ujaran di sosial media.

UU Cipta Kerja memuat 15 bab dan 174 pasal. Di dalamnya mengatur mengenai Ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Indonesia Hari Ini, 24 Jam Terakhir Tambah 4.007 Kasus Baru Covid-19

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved