Aksi Keji KDRT Pria di Palembang, Seret Istri ke Aspal di depan Anak saat Selingkuhannya Dilabrak
Aksi keji KDRT pria di Palembang, seret istri ke aspal di depan anak saat selingkuhannya dilabrak.
Korban mengetahui suaminya berselingkuh sudah tiga kali.
"Kami sudah berumah tangga kurang lebih 18 tahun dan memiliki tiga orang anak.
Dan saya sudah tiga kali memergoki dia selingkuh, bukannya berubah dia malah tambah jadi," bebernya.
Korban yang sudah tidak tahan lantas melaporkan kejadian KDRT tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Harapan saya agar dia dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya.
Karena saya benar-benar tidak terima dan tidak tahan lagi sama ulahnya," tutupnya.
Menurut korban, dirinya merupakan istri sah pelaku, yang tercatat dalam akte nikah resmi no 841/60/VIII/2003 KUA IT II Palembang.
"Tidak terima atas perbuatan suami, makanya aku laporkan ke polisi," katanya.
4. Kata Polisi
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan polisi terkait KDRT yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima oleh unit piket SPKT kita, selanjutnya laporan korban diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.
Irene mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya laporan kasus UU no 23 tahun 2004 pasal 44 itu.
"Laporan sedang dalam proses penyelidikan," kata Irene.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com