Empat Jukir Liar Ditangkap Dalam Satu Tahun Terakhir, Kadishub Tarakan Arbain: Kami Hanya Pengawasan
Ada 4 jukir liar yang diamankan dalam satu tahun terakhir di Tarakan, sanksi bukan wewenang Dishub Tarakan, Kalimantan Utara
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kepala Dinas Perhubungan kota Tarakan, Arbain mengatakan dalam satu tahun terkahir, setidaknya ada 4 juru parkir di Kota Tarakan yang ditangkap oleh Satpol PP Kota Tarakan.
Ditangkapnya 4 Jukir liar itu, lantaran melakukan pungutan liar ( pungli ) kepada pengguna layanan parkir.
"Iya dalam tahun ini, Satpol PP yang razia," ujar Arbain, Jumat (16/10/20)
Berkenaan sanksi bagi Jukir yang melakukan pungli, ia sampaikan bukan lah wewenang Dishub Tarakan, melainkan Satpol PP Tarakan.
"Kami hanya bagian pengawasannya saja Kalau penindakan sanks di Satpol PP," terangnya.
Baca juga: Minggu Depan Pembayaran Parkir Non Tunai Bakal Diterapkan, Ada 97 Titik E-parkir di Tarakan
Baca juga: Gandeng KPwBI Kaltara dan BPD Kaltara, Dishub Tarakan Terapkan Aplikasi Pembayaran Parkir Non Tunai
Baca juga: TIBA-TIBA Minibus Terparkir di Kantor Gubernur Kaltim Terbakar, Diduga Konsleting Bagian Mesin
Arbain menambahkan, Walikota Tarakan sempat menyarankan, empat Jukir liar sebaiknya diserahkan kepada pihak Kepolisian karena perbuatan mereka termasuk pungutan liar.
"Mereka itu bukan Jukir resmi yang disahkan Walikota Tarakan," tandasnya.
Dia menambahkan, dari hasil pantauan di lapangan, kebocoran retribusi parkir itu hampir 50 persen.
Hasil itu didapat dengan cara menghitung kendaraan yang parkir dengan jumlah pendapatan yang disetorkan.
Lebih lanjut ia sampaikan, pihaknya akan akan melakukan survei di titik-titik yang berpotensi terjadinya Pungli parkir.
"Nanti kita akan melihat dari data itu, karena memang kita harus bicara berdasarkan data baru bisa kita mengkalkulasi," tutupnya
(Tribunkaltara.com/Risnawati)
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official