Gatot Nurmantyo dkk Gagal Bertemu Kapolri Idham Azis, Ditolak Polisi saat Ingin Jenguk Aktivis KAMI

Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo gagal bertemu Kapolri Idham Azis, hingga ditolak ssaat ingin jenguk aktivis KAMI yang ditangkap polisi

Kolase TribunKaltara.com / Warta Kota dan Kompas.tv
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo (Kolase TribunKaltara.com / Warta Kota dan Kompas.tv) 

TRIBUNKALTARA.COM - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo gagal bertemu Kapolri Idham Azis, hingga ditolak saat ingin jenguk aktivis KAMI yang ditangkap polisi.

Petinggi organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) batal bertemu Kapolri Idham Azis, lantaran Jenderal polisi tersebut tak berkantor di Mabes Polri selama pandemi Covid-19.

Selain itu, Gatot Nurmantyo dkk juga mendapat penolakan dari Polri saat ingin menjenguk aktivis KAMI yang ditangkap polisi.

Gatot Nurmantyo bersama petinggi KAMI lainnya ditolak Polri saat hendak menjenguk petinggi KAMI yang ditahan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Selain Gatot Nurmantyo ada nama Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Rocky Gerung, dan Ahmad Yani.

Rombongan Gatot Nurmantyo itu awalnya ingin bertemu dengan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.

Namun, rupanya Idham Azis tidak berkantor di Mabes Polri selama pandemi Covid-19.

Setelah itu, Gatot Nurmantyo dkk pun memutuskan untuk sekaligus menjenguk petinggi KAMI yang sedang ditahan di Mabes Polri.

"Kita kan bertamu ( Kapolri untuk) meminta izin untuk menengok (petinggi KAMI yang ditahan).

Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban. Ya terima kasih, enggak ada masalah. Ya sudah," kata Gatot Nurmantyo di lokasi.

Baca juga: Marak Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Dandim 0911/Nunukan Bekali Dasar Hukum ke Prajurit TNI

Baca juga: Pengakuan Perwira Polisi yang Dituduh Lakukan Tindak Asusila, Kini Dicopot dari Wakapolres Takalar

Baca juga: VALENTINO ROSSI Marah Usai Dinyatakan Positif Virus Corona, The Doctor Absen di MotoGP Aragon

Gatot Nurmantyo tak mengetahui pasti alasan pihak kepolisian menolak pihaknya menjenguk petinggi KAMI di tahanan.

Diketahui, tiga petinggi KAMI yang ditahan yakni Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat.

"Enggak tahu (alasannya). Pokoknya enggak dapat izin, ya enggak masalah," ucap Gatot Nurmantyo.

Diberitakan, polisi menetapkan total delapan orang sebagai tersangka terkait demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.

Para tersangka terdiri dari Ketua KAMI Medan Khairi Amri, JG, NZ, WRP, KA, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Tersangka Khairi, JG, NZ, dan WRP ditangkap di daerah Sumatera Utara dalam kurun waktu 9-12 Oktober 2020.

Sementara itu, tersangka KA ditangkap di Tangerang Selatan pada 10 Oktober 2020.

Adapun Anton ditangkap di daerah Rawamangun pada 12 Oktober 2020.

Pada 13 Oktober 2020, polisi menangkap Syahganda di Depok dan Jumhur di Jakarta Selatan.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, delapan orang tersebut juga ditahan oleh Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, rangkaian penangkapan orang-orang itu terkait dugaan penghasutan serta menyebarkan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Mereka diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

"Penghasutan tentang apa? Ya tadi, penghasutan tentang pelaksanaan demo omnibus law yang berakibat anarkis," ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).

Belum ada keterangan lebih rinci perihal kasus yang menjerat para tersangka.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Serang Institusi Idham Azis, Tak Terima Aktivis KAMI Ditangkap Polisi Kasus UU ITE

Komentari Aktivis Sebagai Pejuang

Sebelumnya, Gatot Nurmantyo kuga angkat bicara terkait penangkapan sejumlah aktivis dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ).

Gatot Nurmantyo yang juga sebagai Presidium KAMI itu mengatakan pihaknya meminta kepada publik untuk tidak mengkasihani para tokoh dan aktivis KAMI yang ditangkap oleh polisi.

Selain itu, kata Gatot Nurmantyo, publik juga tidak perlu meributkan ihwal penangkapan sejumlah aktivis tersebut yang hingga kini masih ditahan di Bareskrim Polri.

Sebaliknya, Gatot Nurmantyo justru malah mengajak publik untuk tetap bersyukur atas kejadian tersebut.

Para aktivis KAMI yang ditangkap itu, kata Gatot, merupakan pejuang, bukan karbitan.

"Jangan ributkan teman kita yang lagi ditahan di Bareskrim. Mereka semua pejuang bukan karbitan," kata Gatot di Jakarta pada Rabu (14/10/2020).

Gatot Nurmantyo menerangkan pembentukan gerakan KAMI di Indonesia memang berisiko tinggi.

Termasuk ketika nantinya ada kemungkinan para anggota KAMI bisa ditangkap.

Penangkapan itu pun pada akhirnya terjadi.

Namun demikian, Gatot Nurmantyo menegaskan, semua risiko tersebut akan diambilnya demi memperbaiki kekacauan negeri ini.

Menurut dia, para aktivis yang tergabung dalam KAMI sudah memahami risiko tersebut.

Itu sebabnya mereka siap untuk melanjutkan perjuangan.

"Kami sudah menghitung segala risiko sampai risiko terberat. Kami sudah siap lahir batin," ujar Gatot Nurmantyo.

"Maka tidak perlu diributkan, apalagi dikasihani. Justru ada berkah dan kami mengucap syukur alhamdulillah."

Gatot Nurmantyo meyakini para aktivis KAMI sudah memiliki mental kuat dan siap menerima konsekuensi apapun.

Bahkan, kata dia, para aktivis KAMI yang ditangkap akan tetap tersenyum ceria, meski berada di balik jeruji tahanan.

"Kalau ragu atas pernyataan kami, silakan jenguk dan lihat pasti disambut dengan senyum ceria," ujar Gatot Nurmantyo.

"Jadi itulah insan KAMI. Semakin ditekan semakin bangkit. Lanjutkan perjuangan saudaraku."

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendak Jenguk Petinggi KAMI di Tahanan Bareskrim, Gatot Nurmantyo dkk Ditolak", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/15/15361201/hendak-jenguk-petinggi-kami-di-tahanan-bareskrim-gatot-nurmantyo-dkk-ditolak?page=all.
Penulis : Devina Halim
Editor : Fabian Januarius Kuwado
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved