Dua Orang Menghilang dari Daftar Penerima JPS Tahap II di Nunukan, Begini Penjelasan Dinas Sosial
Dua orang menghilang dari daftar penerima JPS Tahap II di Nunukan, begini penjelasan Dinas Sosial.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
"Kita sudah berikan tunai, artinya harus belanja kebutuhan pokok. Pemerintah berikan bantuan walaupun tidak mencukupi, paling tidak meringankan beban masyarakat," tambah Jabbar.
Rp 2 Milyar Lebih Untuk JPS Tahap II
Sekretaris Kabupaten Nunukan, Serfianus mengatakan sebanyak Rp 2 Milyar lebih anggaran untuk JPS tahap II.
Baca juga: Sempat Marah, Risma Beri Petuah ke 58 Pelajar Surabaya, Anak Sekolah Sujud di Kaki Orangtua
Baca juga: Jadwal Liga Champions, Duel Seru PSG vs Man United, Bayern Muenchen vs Atletico Siaran Langsung SCTV
Baca juga: Ketua KPU Bulungan Lili Suryani Sebut Tahapan Pemilihan Kepala Desa Ganggu Tahapan Pilkada Bulungan
"Buku tabungannya sudah jadi. Hari ini hanya proses validasi data dari masing-masing KPM. Tapi, Kelurahan Nunukan Timur dulu. Setelah itu baru ditransfer ke rekening masing-masing," sambung Serfianus.
Dia berharap, warga penerima bantuan JPS tahap II, dapat membelanjakan kebutuhan pokok.
"Masyarakat bisa belanja dimanapun tidak ada batasan toko lagi. Tapi, harus kebutuhan pokok," jelas Serfianus.
( TribunKaltara.com / Felis)