Menkopolhukam Mahfud MD Perintahkan Aparat tak Bawa Peluru Tajam Saat Amankan Demo 20 Oktober 2020
Menkopolhukam Mahfud MD perintahkan aparat tak bawa peluru tajam saat amankan demo 20 Oktober 2020.
TRIBUNKALTARA.COM - Menkopolhukam Mahfud MD perintahkan aparat tak bawa peluru tajam saat amankan demo 20 Oktober 2020.
Pernyataan ini secara tegas telah disampaikan Mahfud MD, agar pemerintah tidak dituduh melakukan tindakan represif apabila ada korban dalam aksi tersebut.
Gelaran aksi demonstrasi direncanakan akan dilangsungkan, pada 20 Oktober 2020 ini.
Soal rencana demo 20 Oktober 2020, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan pesan penting.
Salah satunya, Mahfud MD melarang seluruh aparat yang mengamankan aksi unjuk rasa (unras) di berbagai tempat untuk membawa peluru tajam pada Selasa (20/10/2020) besok.
Mahfud MD mengatakan hal itu karena saat ini Kepolisian RI telah menengarai adanya penyusup yang akan mencari korban untuk dijadikan martir dalam aksi tersebut.
Sehingga apabila jatuh korban dalam aksi tersebut maka pemerintah akan dikambinghitamkan.
Baca juga: NEWS VIDEO Pasca Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, 123 Mahasiswa Dinyatakan Positif Covid-19
Baca juga: Aksi Demo Santun dan Damai demi Kondusifitas Daerah
Baca juga: Prabowo Sebut Demo UU Cipta Kerja Dibiayai Asing, Gerindra Luruskan Pernyataan: Berdasarkan Keilmuan
Baca juga: Hanya Ditemui Stafsus, BEM SI akan Kembali Gelar Demo Tolak UU Cipta Kerja, Usung #MosiTidakPercaya
Hal itu disampaikan Mahfud dalam video yang diunggah di kanal Youtube resmi Kemenko Polhukam pada Senin (19/10/2020).
"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis, jangan membawa peluru tajam," kata Mahfud.
Selain itu Mahfud juga mengingatkan kepada seluruh aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi besok untuk memperlakukan demonstran secara humanis dan penuh persaudaraan.
Menurut Mahfud hal tersebut harus dilakukan mengingat para pengunjuk rasa tersebut merupakan Warga Negara Indonesia juga.
"Tetapi kepada yang akan mengacau dan diketahui akan mengacau dan ada bukti supaya ditindak tegas," kata Mahfud.
Mahfud juga mengimbau kepada masyarakat yang akan berunjuk rasa di sejumlah tempat untuk berhati-hati kepada para penyusup.
"Kepada para pengunjuk rasa silakan berunjuk rasa. Silakan, tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut atau teman anda nanti tiba-tiba menjadi korban karena ada penyusup yang ingin mencari martir," kata Mahfud.
Baca juga: KABAR GEMBIRA Tak Lagi Pencetak Kasus Tertinggi di Kaltim, Balikpapan Catat 11 Positif Covid-19
Baca juga: MUDAH, Cara Daftar Online Bantuan UKM Facebook, Hari Ini Terakhir dan Cara Cek Dana UMKM Rp 2,4 Juta
Mahfud menegaskan unjuk rasa dan demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi dijamin oleh konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 dan dijamin serta diatur sekaligus oleh Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998.
Oleh sebab itu pemerintah tidak melarang masyarakat beunjuk rasa selama mengikuti aturan.
"Unjuk rasa adalah menyampaikan aspirasi, memberi tahu kepada kepolisian, tidak harus minta izin, cukup memberi tahu tempatnya di mana dan berapa massa yang akan dibawa perkiraannya. Harap tertib. Harap tertib," kata Mahfud.
Berikut videonya:
Diketahui sejumlah kelompok akan berunjuk rasa bertepatan dengan momentum 1 tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin pada Selasa (20/10/2020) besok.
Diberitakan sebelumnya Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) bakal menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca juga: Login www.depkop.go.id, Daftar BLT UMKM Tahap 2, Dapat Rp 2,4 Juta Syarat Mudah & Langsung Berhasil
Baca juga: Pencairan Dana BLT UMKM Setelah Dapat SMS dari BRI, Cara Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Masih Bisa
BEM SI bakal kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah pada momentum satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja, serta kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian melalui keterangan tertulis pada Senin (19/10/2020).

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tambah Remy.
Remy mengatakan aksi ini dilakukan untuk menegaskan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.
Menurut Remy, UU ini dapat merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.
"Meskipun terjadi penolakan dari berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia, kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja," ucap Remy.
Padahal menurutnya, pemerintah bisa untuk mencabut undang-undang tersebut dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).
Dirinya juga menyoroti permintaan dukungan dari Presiden Joko Widodo kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU MK.
"Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif," kata Remy.
Aksi ini juga menurut Remy untuk mengecam erbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja.
"Serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," pungkas Remy.
Kawasan Glodok Jadi Prioritas Keamanan, Jelang Demo UU Cipta Kerja dan Setahun Jokowi-Ma'ruf Amin
Kawasan pertokoan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat jadi satu di antara fokus pengamanan TNI-Polri jelang aksi unjuk rasa pada 20 Oktober 2020 esok.
Diketahui, rencananya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar unjuk rasa pada 20 Oktober 2020 esok atau tepat di satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin.
Mereka mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu membatalkan UU Cipta Kerja, sekaligus evaluasi satu tahun pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.
Rencananya, unjuk rasa akan digelar di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Namun, sejumlah lokasi lain di wilayah Jakarta dipastikan turut dijaga, antisipasi adanya kericuhan seperti demo beberapa waktu lalu.
Satu di antaranya penjagaan di kawasan niaga Glodok.
"Kita tahu bersama Tamansari adalah sentra ekonomi terbesar di Jakarta Barat sehingga banyak orang yang mengadu nasib disana," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru usai apel siaga dengan tokoh masyarakat Jakarta Barat di lapangan Tamansari, Senin (19/10/2020).
Selain itu, pusat ekonomi di Glodok juga berdekatan langsung dengan permukiman warga.
Hal itu membuat tingkat pengamanan perlu diperketat agar tak terjadi aksi anarkisme yang dapat merugikan banyak pihak.
Adapun pagi tadi, Polres Metro Jakarta Barat bersama Kodim 0503/JB gelar apel siaga Jaga Jakarta dengan melibatkan para tokoh masyarakat.
"Ingat, belakang toko di Glodok itu permukiman. Jadi kalau misal toko terbakar, pemukiman terbakar," ujar Audie.
Pantauan TribunJakarta.com siang ini, aktivitas di kawasan Glodok masih berlangsung normal.
Sebuah mobil Brimob memang terparkir di depan LTC Glodok, namun secara keseluruhan belum terlihat adanya pengamanan ketat.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jelang Demo Setahun Jokowi-Maruf, Pertokoan Glodok Jadi Prioritas Keamanan di Jakarta Barat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Larang Seluruh Aparat yang Amankan Unjuk Rasa Besok Tak Bawa Peluru Tajam dan Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kawasan Glodok Jadi Prioritas Keamanan, Jelang Demo UU Cipta Kerja dan Setahun Jokowi-Ma'ruf Amin