Ada Berkas PNS dan Pegawai BUMN Penerima BLT JPS Tahap II di Nunukan, Begini Reaksi Dinsos

BLT JPS tahap II di Nunukan Kalimantan Utara, sempat dihebohkan dengan munculnya berkas PNS dan pegawai BUMN, Dinsos Nunukan tak tinggal diam

TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Pegawai Bank Kaltimtara berikan penjelasan kepada penerima BLT JPS tahap II, Kamis (22/10/2020). (TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Jaring Pengaman Sosial atau JPS tahap II di Nunukan, Kalimantan Utara, sempat dihebohkan dengan munculnya berkas PNS dan pegawai BUMN, Dinsos Nunukan tak tinggal diam.

sudah diterima 3.998 warga, ada 4 berkas yang ditolak Dinsos Nunukan.

Penyaluran BLT JPS tahap II berlangsung sejak Senin (19/10/2020), di GOR Dwikora Nunukan.

Sesuai jadwal yang telah disusun Dinsos Nunukan, penyaluran BLT akan dilakukan hingga Selasa (27/10/2020).

Diketahui, saat ini ada 3.998 keluarga penerima manfaat ( KPM ) pada JPS tahap II.

Kasi Penanganan Fakir Miskin (PFM), Dinsos Nunukan, Awalludin mengatakan pihaknya sempat menolak empat berkas sekaligus saat validasi data penerima BLT JPS tahap II.

Lantaran, dari pantauan dan pendeteksian empat berkas penerima bantuan, ternyata ada dua orang PNS, satu pegawai BUMN, dan satu penerima bantuan jenis lain.

"Sejauh ini ada empat berkas kita tolak, karena kita temukan dua orang PNS, satu pegawai BUMN dan satu penerima bantuan jenis lain, yang datanya masuk sama kita," kata Awalludin kepada TribunKaltara.com, saat ditemui tengah mengawasi proses pencairan, pukul 12.00 Wita.

Awalludin mengaku kenal dengan dua PNS dan satu pegawai BUMN yang hendak melakukan validasi data penerima BLT JPS tahap II, beberapa hari lalu.

"Begitu yang bersangkutan datang mau validasi data, karena sesama pegawai, ya saya kenal.

Kita langsung panggil dan berikan pengertian. Alhamdulillah mereka mau batalkan.

Satu penerima bantuan jenis lain, ketahuan saat validasi data," ujar Awalludin.

Menurut Awalludin, data yang ada dipihaknya saat ini, dihimpun dari masing-masing kelurahan.

Baca juga: APK dan Bahan Kampanye Pilgub Kaltara Tiba Awal November, KPU Beber Pemenang Tender Asal Bali

Baca juga: Misteri Hilangnya 3 Bocah Usia 7 Tahun di Langkat, Terakhir Terlihat Bermain di Dekat Kebun Sawit

Baca juga: BLT JPS Tahap II Cair ke 958 Warga di Dua Kelurahan, Dinsos Nunukan Utamakan Lansia

Baca juga: Beredar Kabar Rakyat Minta TNI-Polri Ditarik dari Papua, Mahfud MD Bereaksi Singgung KKB

"Data yang ada sama kita itu dari masing-masing kelurahan dan RT.

Kami harus percaya data itu, karena yang paling tau warganya adalah dua lembaga ini," tutur Awalludin.

Dia menjelaskan saat ini data di lapangan masih dinamis, sehingga pihaknya akan menolak dan memberikan pengarahan apabila terdeteksi ada penerima bantuan jenis lain termasuk PNS dan pengawai BUMN.

Awalludin berharap ada pembinaan khusus yang dilakukan di tingkat RT perihal pendataan warga.

Lantaran, sebagian besar Ketua RT di Kabupaten Nunukan tergolong lanjut usia.

"Ketua RT sebagian besar lanjut usia lanjut, jadi dari sisi administrasi perlu dibenahi.

Berapa warga yang profesinya PNS, warga yang mata pencahariannya petani, nelayan, dan sebagainya.

Jangan saat dimintai data baru buru-buru lakukan pendataan" ungkap Awalludin.

Baca juga: Dua Orang Menghilang dari Daftar Penerima JPS Tahap II di Nunukan, Begini Penjelasan Dinas Sosial

Baca juga: Ada Program untuk Pengangguran di JPS Kemnaker, Cara Daftar & UPDATE Info Prakerja Gelombang 11

Awalludin menjelaskan kendala utama di lapangan selama proses penyaluran BLT JPS tahap II, yakni kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19.

"Masih ngeyel, semua berebutan padahal kita sudah jelaskan, hak mereka tidak mungkin hilang karena semua data ada di kelurahan dan ada SK Bupati Nunukan," ujar Awalludin.

Tidak hanya itu, Awalludin juga menemukan dua warga yang hendak melakukan validasi data, tapi tidak sesuai jadwal di undangan yang sudah diberikan kepada masing-masing KPM.

"Kebetulan ada dua warga yang datang tidak sesuai jadwal di undangan mereka.

Kebetulan yang satu emergency, katanya mau berangkat ke Sulawesi dan sudah beli tiket kapal.

Jadi kita arahkan ke Bank Kaltimtara, karena buku tabungannya yang tersedia saat itu, khusus untuk KPM yang sesuai jadwal," jelas Awalludin.

Sedangkan, warga yang satu lagi diarahkan untuk pulang dan datang kembali sesuai jadwal, lantaran yang bersangkutan tidak ada kebutuhan emergency.

( TribunKaltara.com/ Felis )

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved